Home Berita Satresnarkoba Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkotika Di Kelurahan Batulicin

Satresnarkoba Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkotika Di Kelurahan Batulicin

97
0

Batulicin,peloporkrimsus.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam penjualan dan peredaran narkotika. Kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 17 Desember 2023, pukul 22.05 WITA, di sebuah rumah di Gg. Rindu, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berhasil dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Iptu Jonser Sinaga menjelaskan, “Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Pada hari Minggu, 17 Desember 2023, pukul 22.05 WITA, kami berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MPM, berusia 22 tahun, di sebuah rumah di Gg. Rindu, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.” Selasa, (19/12/23)

Saat dilakukan penggeledahan, tim opsional menemukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,14 gram, 1 unit HP merek iPhone berwarna hitam, dan 1 lembar tisu. Tersangka tidak berkutik ketika ditangkap.

“Tersangka dan barang bukti telah kami bawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Iptu Jonser Sinaga.

Penangkapan ini merupakan upaya polisi dalam memberantas peredaran gelap narkoba, menjaga keamanan, dan melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika. (Nata/team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here