Home Berita Sekdes Desa Riamau Yang Berstatus ASN Arogansi, Merusak Fasilitas Desa Maria

Sekdes Desa Riamau Yang Berstatus ASN Arogansi, Merusak Fasilitas Desa Maria

340
0

Bima, Peloporkrimsua.com – Masyarakat Desa Riamau Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima Resah dan merasa tersakiti atas perilaku Sekretaris Desa (Sekdes) RL yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Karena merusak sejumlah Inventaris milik Desa Maria, kecamatan Wawo, sekitar 5 Desember 2018 lalu.

Salah satu pegawai Desa Maria SI merasa kesal atas ulah oknum kades Riamau yang bertindak secara membabi buta dengan cara merusak seluruh Inventaris yang ada di Desa Maria. “Oknum sekdes itu bukan sekdes maria, melainkan sekdes Riamau, RL datang ke kantor Desa Maria dengan nada tinggi, lalu merusak seluruh inventaris yang ada di Desa Maria” tutur SI.

“Kami tempuh jalur hukum, karena Sekdes Riamau tersebut telah merusak seluruh inventaris yang ada,” kata SI Usai keluar di polres bima kota kepada Wartawan Media Pelopor hukum & Krimsus, Rabu (6/2/2019).

Laporan dari perangkat Desa Maria ini juga disertai sejumlah bukti, berupa data-data, Serta langsung diserahkan ke polres bima kota, “Kami minta kepada kapolres bima kota, agar Sekdes Desa Riamau segera di proses” Jelasnya. (MUCH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here