Home Berita Sempat Kabur di Tanah Makassar, DPO Curas Diamankan

Sempat Kabur di Tanah Makassar, DPO Curas Diamankan

272
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Kapolsub Sektor Soromandi IPDA Muh, Sofyan Hidayat,S.Sos berhasil meringkus DPO Curas,pada minggu (09/06/19) sekitar pukul 22.00 wita, berhasil menangkap  Inisial A.P,  (25) Desa Lewintana Kecematan Soromandi.

“DPO tersebut ditangkap dan diamankan oleh anggota Pol Subsektor Soromandi tepatnya di lapangan Dusun Lewintana Desa Lewintana. Saat itu DPO sedang berkumpul dengan rekan rekannya tanpa perlawanan langsung ditangkap,”ujar Kasubag Humas Polres Bima IPTU Hanafi.

Lanjutnya, sebelumnya DPO tersebut telah melarikan diri selama 3 bulan ke Kota Makassar dan kembali berada di Desa Lewintana sebelum Idul fitri ujar Hanafi.

“Setelah pelaku di tangkap kemudian Ka Polsubsektor Soromandi menyerahkan ke Sat Reskrim Polres Bima untuk di proses  lebih lanjut,”katanya.

Hanafi membeberkan Setelah DPO inisial AP tertangkap sehingga masih tersisa 1 orang lagi DPO curas tersebut yaitu atas nama I alias NO dari Desa Nggembe Kecematan Bolo karena  Sebelumnya telah di tangkap.

Kapolres Bima melalui Kasubag Humas Polres Bima IPTU Hanafi mengimbau kepada inisial I, alias NO agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tandas Hanafi.(Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here