Bima, Peloporkrimsus.com – Setelah mencuatnya adanya Pungutan liar (Pungli) dana BOP PAUD di Kabupaten bima. menuai banyak masalah, pasca diberitakan sebelumnya dugaan pemotongan Dana BOP membuat Kadis Dikbudpora tanda tanya permaslahan tersebut.
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya sumber mengungkapkan pemotongan berkisar antara 50 ribu sampai 75 ribu rupiah per lembaga PAUD, sebelumnya lembaga peduli pembangunan (AP3) NTB, berencana mengkaji permaslahan tersebut untuk dilaporkan ke Polda NTB.
Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaiddin,HI,S.Sos senin (14/10/19) membantah adanya dugaan pungli tersebut sebab dalam pemotongan tersebut untuk keperluan barang dan jasa keperluan lembaga tersebut, diri menjelaskan dalam pernytaan sekretaris Himpaudi yang dialamatkan ke Dinas itu tidak tepat katanya.
Dikatakanya,untuk pembelian crayon dan alat tulis tersebut merupakan syarat untuk para siswa pelajar PAUD, dalam proses tersebut tidak ada pemotongan dari Dinas, karna uangnya masuk masing masing rekening, “Dimana letak dinas melakukan pemotongan sebab mereka masuk masing masing rekening karna mereka berurusan langsung dengan Lembaga masing masing,”jelasnya.
Dijelaskan, terkait adanya isu pemotongan dana BOP PAUD untuk pembelajaran, kita sebagai dinas tidak bisa sentuh karna lembaga itu non formal, kalaupun ada yang mengarah seperti itu dimana adanya letak pungutan kata Zunaidin.(Rif)