Kotabaru, peloporkrimsus.com – Soaialisasi dihadiri oleh Bp. Camat Sungai Durian, Kapolsek Sungai Duria, Anggota DPRD Bp. Robby selaku ketua Panitian DOB Kambatang Lima, Kepala Desa, BPD Kecamatan Sungai Durian, Perusahaan-perusahaan swasta lSe Kecamatan Sungai Durian dan Team Panitia DOB Kambatang Lima pada tanggal 14 Nopember 2021.
Bp. Camat Sungai Durian mengatakan “kami sangat mendukung sekali atas pemekaran tanah kambatang lima”.
Bp. Kapolsek Sungai Durian mendukung serta membantu dalam hal Kegiatan Percepatan DOB Tanah Kambatang Lima.
Roby selaku ketua Panitia DOB Kambatang Lima memaparkan 12 Kecamatan 109 Desa, 151,605 jiwa, total wilayah yang dimekarkan 7.168,44 hektar.
Pemekaran utk DOB T5 tidak mempengaruhi kemunduran (mati) untuk kota induk Kabupaten Kotabaru “ujarnya”.
Alasan utama untuk pemekaran : pembangunan
1. Insrastruktur jalan & jembatan,
2.Pelayanan umum seperti kependudukan, kesehatan,
3. Administrasi perjinan, perpajakan dll,
4. Penyerapan tenaga kerja.
5. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.
6. Perluasan wilayah dan penyebaran penduduk.
Untuk memenuhi kebutuahan tersebut tidak bisa kerena wilayah Kabupaten Kotabaru terlalu luas sehingga pembangunan tidak maksimal “katanya”.
Progres giat menuju DOB T5 :
1. Pengajuan persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
2. Pengajuan Peraetujuan Gubernur Kalsel.
3. Pelaksanaan Kajian Akademis dari indevenden dari UNLAM dan UGM.
DOB Tanah Kambatang Lima sebagai penyangga Ibu Kota baru di Wilayah Kaltim jadi diprioritaskan untuk di mekarkan.
Manager PT. THP Group mengatakan “kami berupaya mendukung dan membantu akomodasi/dana dalam Pemekaran DOB T5, semoga cepat terialisasi”. (Team)