Home Berita Tega Suami pukul Istri babak belur di Tuduh berselingkuh

Tega Suami pukul Istri babak belur di Tuduh berselingkuh

101
0

Tanah bumbu//kal-sel,peloporkrimsus.com –Seorang Suami berinisial AY (29), Warga Sebamban III Blok A Desa Sumbersari Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tega memukuli isterinya karena dituduhnya berselingkuh dengan adik kandungnya pada Sabtu (06/8) sore.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya AKP.H.I Made Rasa menjelaskan kejadian tersebut berawal cek cok mulut yang tak terelakan antara istri dengan suami.

“berawal dari terlapor menuduh korban berselingkuh dengan adik kandung sendiri atas nama KH, kemudian terjadi cekcok mulut sehingga terlapor memukul korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong dan mengenai wajah korban,” kata AKP H.I Made dalam keterangannya. Kamis, (11/8/2022)

Lanjut atas kejadian tersebut korban mengalami bengkak dan lebam dipipi sebelah kiri dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.

“Atas informasi itu, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menangkap dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

, Pelaku KDRT dibawa ke Unit PPA Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP.H.I Made

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Jo Pasal 351 ayat (1) KUHP. Pelaku terancam ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara(Team A-5 )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here