Home Berita Terciduk Ibu Rumah Tangga Simpan Sabu dalam Bra Mengaku Di Perintah Suami...

Terciduk Ibu Rumah Tangga Simpan Sabu dalam Bra Mengaku Di Perintah Suami Jadi Kurir

105
0

Tanah bumbu//Kal -sel,Peloporkrimsus.com -Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu (Tanbu) menciduk seorang Ibu Rumah Tangga berinisial HEL (33) yang kedapatan petugas Kepolisian setempat , menyimpan 7 (Tujuh ) paket narkoba jenis sabu seberat 2,62 gram di dalam bra untuk mengelabui Aparat Kepolisian saat di Ciduk
Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo SIK, dalam keterangan resminya melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa mengatakan tersangka Inisial HEL merupakan warga Asli Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu di Ciduk anggota Unit Reskrim Polsek Angsana karena terbukti kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam bra-nya.

Ibu Rumah Tangga tersebut ditangkap dengan adanya informasi yang diterima dari masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu Kemudian Unit Reskrim Polsek Angsana melaksanakan penyelidikan ,pada hari Selasa 04 /10/ 2022, sekitar jam 13.30 wita, di Jalan Provinsi Km. 199 Desa Mekarjaya Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu telah tertangkap tangan saudari HEL. menyimpan Sabu -Sabu

“Dalam Hal ini -Pelaku tanpa hak, melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli dan atau memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 7 (tujuh) paket yang pada saat dilakukan penggeledahan pakaian dan atau badan ditemukan sebuah kotak kecil warna hitam yang disimpan di dalam Bra dengan berisikan 5 (lima) paket narkotika jenis sabu, dan kembali ditemukan 2 (dua) paket lagi narkotika jenis sabu yang terjatuh pada saat dilakukan penggeledahan, dan juga terdapat uang tunai sebesar Rp600.000,-,
Uang tersebut diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu,” Sebut AKP.I Made Rasa

Lanjutnya lagi, atas pengakuan tersangka HEL, ia diperintah suaminya sendiri untuk mengantarkan narkotika tersebut.
Atas pengakuan itulah ,pada hari Selasa (04/10/2022 )pukul 14.00 Wita, kembali dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap suaminya, IWD (39) di Desa Sebamban Baru kecamatan Sungai Loban Kabupaten . Tanah Bumbu Kalsel

“tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Angsana guna proses hukum lebih lanjut,” Ungkap AKP ,I Made Rasa (Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here