Home Berita Terlibat Bisnis Barang Haram, Lima Pelaku Diringkus Satu Diantaranya Perempuan

Terlibat Bisnis Barang Haram, Lima Pelaku Diringkus Satu Diantaranya Perempuan

285
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Upaya keras Tim Opsnal Polres Bima Kota menggulung para pengedar dan pemakai narkoba terus digenjot, alhasil Senin(19/112018) sekitar pukul 12.00 wita meringkus Lima Terduga pengedar barang haram yakni narkoba, di Lingkungan Sadia 2 Rt.06/02 Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Dari hasil penggerebekan tersebut, Team Opsnal berhasil mengamankan 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang diduga memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Sabu sabu.

Kapolres bima kota, AKBP ERWIN ARDINSYAH, S. I. K, MH menjelaskan, “Adapun identitas terduga pelaku yaitu
SF (25 )Alamat Rt.05 Rw.05 Kelurahan Melayu Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima,QY(23) BTN Tolotongga kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima,kemudian HT(23) Rt.06 Rw.02 Kel. Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima
DE (25 ) Rt.03 Rw.01 Kelurahan Manggemaci Kec. Rasanae Barat Kota Bima, RN(25) Alamat : Rt.12 Rw.02 Kel. Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima dan VI(28) Rt.08 Rw. 08 Dusun Parado Desa Parado Kabupaten Bima” jelasnya.

“Dari hasil penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti bukti berupa 9 Bugkus Plastik Klip berisi Shabu dengan Netto :11,55 gram,1 buah Bong, 2 buah Timbangan,2 bungkus plastik Klip,4 buah isolasi,1 buah gunting,4 buah sendok plastik,3 buah dompet,1 buah kotak bertuliskan Pagoda,2 buah HP 1 buah Piring,5 buah korek api gas,Uang Tunai Rp. 1.504.000” tutur AKBP ERWIN ARDINSYAH, S. I. K, MH.

Kasubag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno menambahkan, “Adapun kronologis nya pada saat penangkapan Terduga  SF merupakan Target Operasi yang telah dilakukan pengintaian selama kurang lebih 1 bulan”,terangnya.

“Setelah Team menguasai semua data dan informasi, kemudian Team yg dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Bripka Abdul Hafid langsung bergerak mengintai disekitar tkp,”ujar Ratno.

pada Saat di TKP, Tim melihat satu orang laki-laki yg mengaku atasnama DE dan satu orang perempuan yang mengaku a.n VE yang diduga sebagai pembeli berada di luar pagar rumah TKP yang akan meninggalkan rumah di TKP tersebut.

Lanjutnya Suratno, kemudian Tim langsung mengamankan 2 orang dan melakukan introgasi awal dan  mendapat pengakuan dari dua orang bahwa benar mereka membeli barang bukti tsb dari SF meruapakn (Target) yang pada saat itu berada didalam rumah.

“Tim langsung melakukan upaya paksa masuk ke rumah Ditemukanlah dua orang laki-laki berada didalam rumah yang salah satunya adalah Target yakni SF bersama rekannya QY, dan satu orang berada di pekarangan rumah yang diduga sebagai kurir HT dan satu orang berada di dalam WC belakang rumah ditemukan RN kemudian Team mengamankan keenam terduga tersebut” ungkapnya.

Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa untuk diamankan di kantor Resnarkoba Polres Bima Kota guna penyelidikan lebih lanjut. (MUCH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here