Home Berita TERLIBAT POLITIK PRAKTIS, EMPAT ASN, DAN PERANGKAT DESA DI REKOMENDASIKAN KE BUPATI...

TERLIBAT POLITIK PRAKTIS, EMPAT ASN, DAN PERANGKAT DESA DI REKOMENDASIKAN KE BUPATI BIMA.

362
0

Bima, PH-Krimsus : Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu ) Kabupaten Bima telah merekomendasikan 4 Oknum ASN Diduga telah melanggar tindak pidana Pemilu UU tipilu, yang di langgar oleh ASN dan Aparatur Desa.

“Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Abdulah SH, mengatakan selasa (21/03/18) Temuan kami di Lapangan sejauh ini Kami menemukan pelanggaran Sejumlah ASN Dan Perangkat Desa dan kami juga sudah melakukan penindakan dengan yang terlibat Politik praktis tuturnya “,

Selain itu juga dia juga menilai sikap aparatur ASN yang di tindak agar tidak terjadi dikemudian hari,
Dikatakannya,ke empat oknum tesebut sudah diperiksa dan di tinjau, konteks kesalahannya dari ke empat ASN itu kami sudah melayangkan surat rekomendasi ke bupati bima kami harap bupati segera meninjau surat temuan kami pada Empat ASN tersebut dan kami nyatakan dari empat oknum tersebut telah terpenuhi melanggar uu tentang Pemilu bagi ASN tandasnya “,

Dia menghimbau kepada seluruh ASN dan Perangkat Desa dan Masyrakat agar menjaga massa kampanye ini dengan sebaiknya manfaatkan lah hak pilihnya dengan baik untuk pemilihan kepala daerah untuk menjaga stabilitas keamaman dan kenyamanan ini hindari berita Hoax untuk kenyaman dan keamanan demi kita bersama Pungkasnya.( Rif ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here