Home Berita TERSANGKA KORUPSI, DILANTIK JADI KEPALA BPBD.

TERSANGKA KORUPSI, DILANTIK JADI KEPALA BPBD.

944
0

Bima, PH-Krimsus : Pelaksanaan serahterima jabatan sebelas pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah kabupaten bima masih menjadi polemik.

Apalagi sebanyak 11 orang pejabat yang dilantik rabu (17/1/2018) dari eselon II lingkungan Pemerintah Daerah kabupaten bima. Mengingat kepala BPBD kabupaten bima yang baru dilantik, yakni Ir, H.M Taufik Rusdi statusnya masih sebagai tersangka kasus korupsi sampan fiberglass.

Menanggapi hal demikian, Arifin tumpa SH selaku praktisi Hukum, yang diminta tanggapanya atas pelantikan Ir,H.M Taufik Rusdi. Tidak membenarkan pelantikan Demikian dan meminta agar bupati bima melakukan peninjauan ulang atas pelantikan yang bersangkutan.

“Saya menyesalkan pelantikan yang bersangkutan menjadi kepala BPBD kabupaten bima, tanpa mempelajari track record yang akan dilantik, saya meminta kepada bupati bima, agar dilakukan peninjauan ulang, sebab ini melanggar norma-norma hukum yang berlaku, ini soal aturan dalam penempatan pejabat publik” tuturnya.

Seperti yang sudah diberitakan media lokal sebelumnya, “Bahwa Ir,H.M Taufik Rusdi yang dulunya menjabat sebagai kabid Binarmarga sekaligus PPK PU kabupaten bima, yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus sampan fiberglas tahun 2012 dan kini telah dilantik menjadi kepala BPBD kabupaten bima” ujarnya.

Arifin tumpa SH menambahkan, “Tersangka itu orang yang bermasalah, berdasarkan dua alat bukti, terlepas azaz praduganya, jikalau melantik tersangka itu merupakan kesalahan terbesar dan tidak beretika” tegasnya. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here