Home Berita TIM PERCEPATAN PEMEKARAN CALON KABUPATEN TANAH KAMBATANG LIMA DI BERIKAN SK BUPATI...

TIM PERCEPATAN PEMEKARAN CALON KABUPATEN TANAH KAMBATANG LIMA DI BERIKAN SK BUPATI KOTABARU

120
0

Kotabaru,Peloporkrimsus.com – Team Panitia Percepata DOB sudah menerima SK dari Pemerintah Daerah Kab.Kotabaru, Kamis, 30/09/2021.

Keputusan Bupati Kotabaru No.188.45/319/KUM/2021 yang di tanda tangani Bpk Jayed Jafar per tanggal 17 September 2021, atau 5 hari setelah Presedium Tanah Kambatanglima menggelar rapat di Rumah Makan Refana 2 Cantung untuk membentuk Panitia Percepatan Pemekaran DOB Tanah Kambatanglima.

Menunjuk secara Aklamasi Rabbiansyah, S.Sos atau nama panggilan Roby, Putra Daerah Desa Sakadoyan Kec.Pamukan Selatan Kotabaru Daratan yang juga Anggota DPRD Kab.Kotabaru dari Partai Perindo.

Tugas dari Tim Percepatan Pemekaran ini yang keanggotaanya terdiri dari Unsur Pemerintah Daerah, unsur Anggota DPRD Kab.Kotabaru dan juga Presedium Tanah Kambatanglima, tentu saja melengkapi syarat2 pembentukan DOB sesuai amanah UU, karena dari 109 Desa dari 12 Kecamatan masih ada beberapa Desa lewat BPD belum mberikan rekomendasi persetujuan pemekaran.

Hal ini tentu saja salah satu faktor penghambat dalam kami menyajikan data kenapa Kotabaru Daratan meminta di mekarkan, kedua ada beberapa list tambahan yang juga kami harus lengkapi, semisal persetujuan Kepala Desa, Persetujuam Camat, Bahkan rekomendasi Bupati-bupati sekitar Kab.Kotabaru.

Intinya tugas kami memfasilitasi kelengkapan syarat administrasi dan tehnis Pemekaran Daerah, termasuk nantinya memfasilitasi kajian akademis untuk calon kabupaten baru Tanah Kambatanglima, “ujar Bp. Robby”.

Adapun tim ini juga memiliki Pelindung dan Penasehat mulai dari Bapak Bupati dan Wakil, Ketua DPRD, Sekda serta Akademisi dan Tokoh Kab.Kotabaru Prof. Dr. Ir. H. Udiansyah, MS, serta beberapa Pembina dari Kalangan Habaib, Pengurus Inti serta Beberapa Bidang dan Anggota.

Mudah-mudahan hal ini menambah semangat untuk pengurus di tingkat kecamatan (Korcam), pengurus di tingkat desa (kordes), untuk tetap berjuang, melengkapi syarat-syarat yang di perlukan, sehingga perjuangan untuk Tanah Kambatanglima menjadi sebuah Kabupaten bukan isapan jempol, yang jelas saat ini DPRD dan Bupati Kotabaru sudah memberikan dukungan untuk Tanah Kambatanglima.(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here