Home Berita Tukar Guling Aset Dinilai Sepihak, Aktivis Bima Angkat Bicara

Tukar Guling Aset Dinilai Sepihak, Aktivis Bima Angkat Bicara

587
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Baru- baru ini Sejumlah Aktivis Bima, yang tergabung dalam Barisan Koalisi jalanan, menyayangkan sikap dan tindakan pemerintah kab bima dan kota bima yang telah melakukan pengalihan aset daerah secara sepihak, tanpa rapat paripurna Dewan, “Sebab penyerahan aset milik negara harus terlebih dahulu dibahas ditingkat legislatif” Ucap Irfan s.sos.

Aktivis ternama kabupaten bima, Irfan S.Sos mengatakan, kejadian kamis (22/19), Kaget dan mengundang perhatian para Aktivis, melihat ada aktivitas pegawai pemkot bima di kantor DukCapil kab bima yang lama tak berpenghuni lantaran sudah pindah ke wilayah godo kec woha.

“Kapan penyerahan aset milik Daerah kab bima ke pemkot bima, apakah sudah dibahas ditingkat legislatif atau belum” Tutur Aktvis Irfan S.Sos, pemilik Akun Koceng Malingi dimarkas besar depan DukCapil lama, Jum’at (23/8/2019).

Lanjut Koceng. Aturanya jelas, kami mempetanyakan berupa surat sebagai dasar hukum Sesuai PP 27 Tahun 2014 Tentan pengelolaan barang milik Negara, Daerah( pasal 59 ayat 3 )dan (pasal 10 ayat 3 )(Pasal 98 ayat 5) Tatacara pemindahan dan pemindahtanganan dan PP 24 Tahun 2014 Tentang penjualan Barang BMN/D kepada pemerintah kota bima mereka tidak mampu menunjukan.

“Artinya itu sudah ada niat jahat untuk merampas aset, kalau penyerahan aset daerah itu harus sesuai prosedur hukum yang berlaku” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, para Aktivis langsung melakukan penyegelan kantor Dukcapi Lama sampai waktu yang tidak bisa ditentukan, “Satu persatu Aset Daerah kabupaten bima ini dikuasai pemkot bima” Jelasnya.

Anehnya lagi, hari jum’at (23/8/19) sekitar pukul 14.01 Wita, puluhan pegawai pemkot bima hadir dengan alat berat langsung melakukan aktivitas pembersihan lahan dan meratakan timbunan di lokasi exs bupati bima,

“Dengan alasan bahwa lahan itu sementara di bersihkan untuk acara pernikahan anak dari pemimpin No 1 di kota bima, merilis comentar Netizen Akun Bernama Surya yang merupakan Camat Asakaota” Ungkap Koceng Malingi.

Koceng Malingi menegaskan dengan adanya aktivitas tersebut hanya alasan yang tidak logis dan diluar akal sehat karena selama ini setiap acara hajatan keluarga pemerintah Daerah menyewa tempat yang mewah dan ber AC minimal di Convention hall Paruga Na,e, apalagi acara sekelas pemimpin No 1 di kota bima. Dengan sikap ini kami selaku pemuda pelindung Aset Daerah (PPAD) menghimbau kepada pemerintah kota bima sekiranya menghentikan aktifitas dan pekerjaan itu karena akan berdampak buruk sebelum ada surat pemberitahuan secara resmi kepada masyarakat kabupaten bima.

“Harapan kami jangan sampai ini hanya penggiringan isu supaya masyarakat dan Aktivis tidak kritis atas sikap pemerintah yang mengambil sikap dan kebijakan secara sepihak” tutupnya. (MUCH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here