Home Berita Unit Reskrim Polsek Angsana Berhasil Mengungkap Jaringan Narkotika di Workshop Desa Mekar...

Unit Reskrim Polsek Angsana Berhasil Mengungkap Jaringan Narkotika di Workshop Desa Mekar Jaya

137
0

Tanah Bumbu, kal-Sel, peloporkrimsus.com – Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap jaringan narkotika di sebuah workshop di Jln.Provinsi km.199 Desa Mekar Jaya. Pelaku, (RN) bin Hamza, seorang wiraswasta berusia 30 tahun, ditangkap dalam operasi pada pukul 23.00 WITA.

Kapolres AKBP Tri Hambodo Sik, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Angsana. Unit Reskrim Polsek Angsana melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa workshop tersebut menjadi tempat transaksi narkotika.(23/11/2023)

Dalam operasi undercover pada tanggal 22 November, seorang anggota Unit Reskrim Polsek Angsana berhasil melakukan transaksi langsung dengan tersangka, (RN) bin Hamza. Tersangka tertangkap saat mengeluarkan satu paket narkotika jenis sabu. Setelah penangkapan, dilakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka.

Ditemukan barang bukti berupa 3 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,39 gram, 1 handphone merk Vivo warna biru, 1 tas pinggang merk Seventyfour Supply & Co warna merah, 1 alat isap sabu (Bong) lengkap dengan pipetnya, dan 1 timbangan.

ARIF ISKANDAR (24 tahun) dan ATNIKO ALVIN S (22 tahun), anggota POLRI, turut membantu dalam pengungkapan kasus ini. Tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Angsana untuk proses hukum sesuai dengan pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Unit Reskrim Polsek Angsana berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here