Home Berita Unit Reskrim polsek Karang Bintang Menangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Kerugian Korban...

Unit Reskrim polsek Karang Bintang Menangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Kerugian Korban Capai Rp 15 Juta

152
0

Tanah Bumbu Kalsel, peloporkrimsus.com – Unit Reskrim Polsek Karang Bintang sukses menangkap pelaku pencurian, GSR, pada Jumat (17/11/2023) di Desa Manunggal. Kejadian ini, yang meresahkan warga sejak 9 November 2023, kini mendapat titik terang.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo Sik menerangkan melalui kasi Humasnya IPTU Jonser Sinaga pencurian terjadi di rumah SRI WAHYUNINGSIH, mengakibatkan kerugian 15 juta , berupa Handphone Merk INFINIX NOTE 10 PRO dan Laptop merk ASUS VIVOBOOK. Penangkapan GSR setelah penyelidikan intensif berhasil amankan barang bukti tersebut.

Kapolsek Karang Bintang menegaskan komitmennya untuk memberikan keamanan kepada masyarakat. “Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang lebih aman melalui kerjasama antara polisi dan masyarakat,” ujar Kapolsek.

Penangkapan ini diharapkan memberikan rasa aman kepada masyarakat, sambil menjadi pengingat akan pentingnya kerjasama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman. Pungkasnya (Nata/Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here