Home Berita Untuk Memotivasi Wajib Pajak Pemkab Sidoarjo Gelar Undian Parkir Berlangganan

Untuk Memotivasi Wajib Pajak Pemkab Sidoarjo Gelar Undian Parkir Berlangganan

739
0

SIDOARJO, peloporkrimsus.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membayar parkir berlangganan, dengan menggelar undian parkir berlangganan yang dilaksanakan pada hari ini di pendopo Delta Wibawa,rabu(19/9).

Kepala Dinas Perhubungan Dr. M. Bahrul Amig, S.Sos, MM, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memberikan rangsang kepada masyarakat agar mengikuti parkir berlangganan, dan sebagai daya Tarik tersendiri bagi pengguna parkir berlangganan.

Kegiatan undian parkir berlangganan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Forkopimda, Kepala Dinas sosial Provinsi Jawa Timur, para Kepala OPD  dan Camat , kepala Desa / Kelurahan Se- Kabupaten Sidoarjo, serta perwakilan dari masyarakat pengguna parkir berlangganan,” ucapnya.

Periode penyelenggaraan undian mulai 1 November 2017 hingga 18 September 2018, dan batasan pengundian parkir berlangganan bagi peserta yang mengikuti mulai tgl 1 November sampai dengan 31 Desember 2017 dan I Januari sampai dengan 18 September 2018 bagi pemilik kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam yang berjumlah 942.312 kendaraan.

Teknik pengambilan undian dengan menggunakan sistem komputerisasi, dan cara pengumuman hasil penarikan undian yakni, hasil pemenang akan di umumkan di papan opengumuman Dinas Perhubungan Kantor Samsat Sidoarjo, media massa dan kantor kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo.

“Dan jika dalam tempo waktu tiga bulan hadiah tidak diambil akan diserahkan ke Dinas sosial Kabupaten Sidoarjo,”terang Amiq.

Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah, SH, M.HUM, dalam sambutannya juga menyatakan bahwa kegiatan undian parkir berlangganan ini merupakan bentuk terima kasih pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakat serta untuk memotivasi wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya dalam pembayaran pajak sekaligus retribusi parkir berlangganan.

Dengan parkir berlangganan ini Kabupaten Sidoarjo mendapatkan retribusinya yang pada saat ini mencapai Rp. 29 Milyar terpotong dengan keperluan – lain – lain termasuk kegiatan pengundian parkir berlangganan ini sebesar Rp. 14 Milyar, yang diterima bersih sebesar Rp. 15 Milyar yang masuk di kas Negara (Pemkab Sidoarjo),” pungkasnya. (ryo).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here