Home Berita Wabah Penyakit PMK Pada Hewan Ternak Melanda Jatim, Dinas Peternakan Jatim Harus...

Wabah Penyakit PMK Pada Hewan Ternak Melanda Jatim, Dinas Peternakan Jatim Harus Bertanggung Jawab

84
0

Surabaya,peloporkrimsus.com – Habis Covid-19, beredarlah penyakit mulut dan kuku (PMK). Kali ini yang diserang bukan manusia, tapi hewan ternak. Hampir ribuan hewan ternak di Jawa Timur diserang PMK. Penyakit ini disebut menyebar lewat lendir dan angin, menyerang sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100 persen.

Hewan ternak yang terjangkit PMK memiliki tanda klinis seperti demam tinggi, mulai 39 hingga 40 derajat celsius, keluar lendir berlebihan dari mulut hewan, dan berbusa.

Selain itu, terdapat luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, kaki pincang, sulit berdiri, gemetar, napas cepat, produksi susu turun drastis, hingga kurus.

Saat ini, penyakit tersebut telah ditemukan di empat kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Penyakit menular ini menyerang sekitar 1.600 ekor ternak sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto.

Salah satu peternak di Lamongan, H Supar menceritakan penyakit yang menyerang salah satu sapi yang dibelinya di pasar. Akhirnya, penyakit itu menular ke 53 sapi miliknya yang lain hingga menunjukkan gejala khusus.

“Gejala awalnya seperti pincang, terus seperti keluar lendir berlebihan dari mulut disertai busa, terdapat pula luka-luka menyerupai sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak makan, luka pada kaki dan disusul kuku mengelupas,” jelas Supar mengungkap gejala awal yang dialami hewan ternaknya, dikutip dari detik Jatim.

Menghadapi PMK, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, langsung bertindak cepat, Setelah tanggal 5 Mei 2022 secara resmi terkonfirmasi hasil lab Pusat Veteriner Farma (PUSVETMA) Gubernur langsung gerak cepat.
Tanggal 6 Mei mulai pagi secara maraton Gubernur Khofifah melaksanakan rakor intensif dengan instansi terkait, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) para direktur, tim Kemenko Perekonomian, lengkap dengan empat Bupati yang terjangkit wabah, yaitu Mojokerto, Gresik, Sidoarjo dan Lamongan serta kalangan kampus khususnya FKH UNAIR serta instiusi lain pemerintah pusat, pada Jumat (6/5/2022).

Rakor khusus maraton digelar guna merumuskan langkah komprehensif penghentian penularan PMK pada hewan ternak agar tidak meluas ke daerah lain. Sebagaimana diketahui, telah ditemukan kasus PMK di empat kabupaten di Jatim yaitu Kabupaten Lamongan, Mojokerto, Gresik dan Sidoarjo.

“Saat ini Ibu Gubernur Jatim langsung action dengan mengumpulkan SKPD dan 4 bupati dalam rangka menyamakan persepsi penanganan penyakit PMK pada hewan ternak sapi, sebenarnya akar masalah ini sangat mudah dideteksi kalo Disnak Jatim melakukan peran pengawasannya dengan optimal, bayangkan bagaimana lemahnya pengawasan team karantina di daerah perbatasan Jateng dan Jatim ketika ditengarai banyak hewan ternak sapi dari luar jawa timur, untuk selanjutnya masuk ke Jawa Timur, singkat kata DISNAK JATIM satu-satunya institusi yang harus bertanggung jawab apabila penyakit PMK pada ternak sapi ini menjadi awal pandemi.

Sehingga para pegiat kontrol sosial timbul pertanyaan, apakah anggaran menjadi sebuah kitab suci bagi SKPD untuk bisa melaksanakan fungsi pelayanan optimal terutama bagi penerima hibah sapi…?, ini sangat ironis, ditambah satu fakta yang berhasil digali team Litbang MAKi Jatim bahwa pemenang tender pengadaan sapi tersebut bukan berasal dari Jawa Timur.” Ini bukan embrio penyakit yang sangat mematikan, tetapi kalo dibiarkan, ternak sapi yang ada akan mati perlahan lahan karena nafsu makan akan berkurang drastis dan tidak ada supporting apapun untuk ternak sapinya.

Dengan ada nya temuan tersebut MAKI Jatim akan membuka secara tuntas terkait lemahnya peran dan fungsi Disnak Jatim dan Ibu Gubernur Jawa Timur harus tahu akar masalah tersebut diatas. Disnak Jatim juga harus bertanggung jawab apabila muncul trend penurunan harga daging sapi di Jawa Timur sebagai dampak dari penyakit PMK yang sudah mulai menjalar dengan cepat di Jawa Timur.

“Bayangkan bagaimana gamangnya kelompok penerima hibah sapi, dijual sapinya jadi murah, dipotong dijual dagingnya juga murah, didiamkan sapi akan mati”,ungkap heru MAKI.

“Sementara rekanan pemenang tender pengadaan sapi sebagai pelaksana project,tetap akan tertawa riang gembira sambil asyik menghitung profit dari proyek sapinya dan tidak mau tau masalah penyakit PMK pada ternak sapi yang dikirimkan.ini fenomena yang terjadi saat ini karena sesuai pedoman umum dan juknis, GARANSI KEMATIAN TERNAK SAPI HANYA 1-3 HARI MAKSIMAL, hanya mati yang diganti, sedangkan sapi yang dikirim ternyata tertular penyakit PMK, rekanan tidak mau tau”, imbuh Heru.

MAKI Jatim juga meminta APH, terutama Inspektorat Jatim, Direskrimsus Polda Jatim dan Aspidsus Kejati Jatim untuk turun melakukan langkah langkah proteksi dan perlindungan terhadap penerima hibah sapi dan memanggil rekanan pelaksana pengirim sapi secepatnya.

“Secepatnya juga setelah mendapatkan salinan Pedoman Umum dan Petunjuk Tenis dalam program bantuan hibah sapi, Bidang Hukum MAKI Jatim akan secepatnya mempelajari dengan detail dan melakukan gugatan di PTUN terkait minimnya klausul perlindungan hukum penerima hibah sapi, apabila sapi yang diterima kemudian sakit serta mati,”.ungkap Heru MAKI.

“Secepatnya juga MAKI Jatim akan menyusun pelaporan resmi kepada APH untuk menyeret rekanan pemenang tender sapi ke ranah hukum atas dugaan kelalaian yang disengaja terkait sapi yang dikirimkan, sampai ujung langit, saya akan kejar dan seret rekanan pemenang tender sapinya, ingat dan catat itu,” tegas Heru MAKI.

Lanjut Heru,”Bahwa dari tahun 2021 dan 2022, Kementan lewat Dirjend PKH telah melaksanakan program hibah sapi dan ribuan sapi potong masuk ke Jawa Timur. MAKI Jatim telah menanyakan secara langsung kepada Kadisnak Jatim masa kepemimpinan Ibu Wemmy, apakah Dinas Peternakan Jatim dilibatkan dalam melakukan fungsi control serta pengawasan sapi hibah tersebut, dan kami mendapatkan jawaban bahwa Dinas Peternakan Jatim sebagai institusi, hanya melakukan pendampingan dikarenakan tidak adanya back up anggaran dari Dirjend PKH pusat untuk membiayai operasional team Disnak jatim dalam melakukan fungsi pengawasannya”. Jelas nya.

“Hanya gara gara tidak adanya dana untuk operasional, akhirnya apa yang kami takutkan terjadi saat ini, munculnya wabah penyakit PMK untuk sapi dan sangat menular”, imbuh heru MAKI.

Kenyataan diperparah dengan fakta lapangan bahwa ketika MAKI Jatim meminta data kelompok penerima hibah sapi, staf Bidang BP4 Disnak Jatim hanya celingak celinguk dengan culun serta hanya diam karena data itu belum diterima disnak jatim dari Dirjend PKH Jatim.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here