Home Berita Walk Out Fraksi Gerindra Dalam Pengesahan RAPBD Hanya Salah Paham

Walk Out Fraksi Gerindra Dalam Pengesahan RAPBD Hanya Salah Paham

99
0

Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – Pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Eksekutif Kabupaten Tanah Bumbu membahas pengambilan keputusan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 pada Senin (31/10/2022).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H Supiansyah ZA mengatakan, tensi panas dalam sidang paripurna yang digelar saat itu hanya kesalahpahaman saja.

Sikap WO Fraksi Gerindra dalam ruang sidang yang tengah berlangsung di gedung dewan itu dinilainya tidak begitu mempengaruhi empat fraksi lainnya, yang memilih tetap bertahan untuk melanjutkan sidang paripurna penetapan RAPBD tahun 2023 dengan anggaran yang sudah disahkan mencapai Rp 2,3 triliun tersebut.

“Empat fraksi yang setuju terhadap pengesahan RAPBD tahun anggaran 2023 itu, yaitu Fraksi PDI P, Golkar, PKB, Partai Amanat Nasional dan Demokrat,” ungkap Ketua DPRD saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut lagi, Ketua DPRD menegaskan, RAPBD tahun 2023 ini mau tidak mau harus disahkan sesuai jadwal, mengingat adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis, tentang keuangan daerah pada Bab IV poin A penyampaian dan pembahasan rancangan APBD, bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan perda APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir.

Hal itu juga mengacu pada surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nomor B/1860/KSP.00/70-73/2022 tanggal 29 maret 2022 tentang pedoman pelaporan capaian aksi pemberantasan korupsi pemerintah daerah tahun 2022 melalui MCP bahwa batas waktu penyampaian paling lambat RAPBD tahun anggaran 2023 adalah tanggal 1 Oktober 2022.

Dikatakannya, RAPBD tahun 2022 hanya mencapai Rp 1,6 triliun, dan RAPBD tahun 2023 meningkat jadi Rp 2,3 triliun lebih. “Capaian tersebut terbilang naik signifikan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar mengaku bersyukur mendapat bantuan yang bisa dikatakan begitu besar. Zairullah pun menyampaikan terimakasih karena pemerintah daerah dan 4 Fraksi DPRD Tanbu telah menemui kesepakatan untuk kepentingan masyarakat.

“Jika hal itu terkait DAK dari pemerintah pusat, ya dana tersebut untuk kepentingan rakyat. Dan, jika tidak diterima, maka tahun berikutnya tidak dapat lagi, yang dirugikan tentu masyarakat kita sendiri,” tegas Zairullah.

Bupati menekankan, jika fraksi yang walkout tersebut tidak menandatangani dan tetap konsisten tidak menyetujui RAPBD, tentu ada risiko yang harus dihadapi, yaitu mereka tidak akan menerima gaji di tahun 2023.

Dalam upaya mendapatkan dana DAK tersebut, Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar bolak-balik berjuang ke DPR RI dan Kementerian agar Kabupaten Tanah Bumbu mendapatkan dana alokasi khusus demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud.

Alhasil, Kabupaten Tanah Bumbu sangat bersyukur karena tahun 2023 mendatang mendapat bantuan DAK sebesar Rp 214 miliar yang pastinya sangat mempengaruhi besaran pertumbuhan nilai APBD.

“DAK ini, peruntukan serta kode rekeningnya sudah jelas, sehingga dana itu tidak bisa diutak-atik dan murni untuk kepentingan masyarakat,” tutup Bupati. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here