Home Berita Wow…!! 200 Juta Lebih, Biaya Penyaluran BPNTD tak Bertuan

Wow…!! 200 Juta Lebih, Biaya Penyaluran BPNTD tak Bertuan

97
0

Tuban,Peloporkrimsus.com – Pemerintah Kabupaten Tuban merencanakan dan sudah melaksanakan program bantuan pangan non tunai, sebagai bentuk upaya mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 serta warga yang belum meneriman bantuan BPNT, PKH maupun bansos lain, melelui programnya BPNTD yang menyerap dari APBD, pemerintah telah menetapkan nama-nama penerima serta keperluan pembiayaannya.

Penerima Program BPNTD tahun 2021, penyaluranya lewat agen 46 di Desa simo kecamatan soko kabupaten tuban.

Keluarga penerima manfaat (KPM) Sutri Rt 04/06, Dusun Lambangan Desa Bangunrejo, pada saat itu mendapat tujuh paket beras BPNTD dengan kemasan isi 10Kg, saat dikonfirmasi pewarta, pendistibusianya dia harus mengambil pada agen yang berada diDesa Simo yang berbatasan dengan wilayah Bojonegoro – Tuban. (20-4-22/12:18)

Darwati (Kordinator KPM) membenarkan, yang diterima oleh KPM mulai Bulan Januari – Juli tujuh paket isi 10Kg, jumlah anggotanya yang menerima beras BPNTD ada empat penerima yaitu : Sutri, Luluk, Samini dan Kasminah, pada saat penyaluran,Yuyun (pendamping PKH) mengintrusikan kepadanya, anggota atau KPM di syaratkan membawa KK (kartu keluarga) untuk pengambilan beras di agen simo, “menirukan darwati”. (20-4-22/12:18)

Yuyun (pendaming PKH Desa Bangunrejo) saat dikonfirmasi menjelaskan, BPNTD 2021 penyaluran lewat desa dengan pendamping baru, dan langsung diambil KPMnya, saya sudah pindah pendampingan desa lain, “Jawab Yuyun dengan tegas, saat dikonfirmasi via whatsaps”. (20-4-22/13:56)

Mengacu laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Tuban, harga perkiraan sendiri (HPS) BPNTD), Kabupaten Tuban mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5.835.720.000. HPS tersebut turun dalam lelang.

Data yang diintip pewarta, Kabupaten Tuban droping beras BPNTD untuk kuota 4421 KPM, setiap Penerima keluarga manfaat mendapatkan 12 paket, tiap paket berupa beras 10Kg dalam kurun waktu 1 tahun, yang seharusnya disalurkan ke KPM setiap bulanya, fakta penelusuran pewarta, KPM hanya mendapat 7 paket dalam kurun waktu 1 tahun.

Mantan Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tuban (Joko sarwono) saat ditemui dirumahnya menjelasakan, Dokumen penyusunan program BPNTD tahun 2021 membenarkan,tapi pelaksanaanya sudah wenang Kepala Dinsos yang menjabat saat ini Eko Purnomo, pada saat itu perencanaan penyaluran beras ke KPM dibantu oleh pendamping PKH dengan menyisihkan uang jasa penyaluran sebesar 400 perkilonya”, katanya. (18-4-22/11:40)

Arif Hidayatulloh (KORKAB) menegaskan, “Pendamping PKH setatus dalam penyaluran program BPNTD sebatas membantu, menyinggung ada uang jasa penyaluran senilai 400/Kg di kelola oleh KUB/KPM, pendamping sudah di gaji oleh Kemensos untuk mendampingi program PKH, jadi tidak boleh menerima honor dari APBD.” Jelas nya.. (18-4-22/15:50)

Darwati saat dikonfirmasi tentang uang jasa penyaluran 400/Kg, Ia mengatakan”, tidak pernah menerima bahkan dikelompoknya tidak dibentuk (KUBE) Kelompok usaha bersama”, jelas nya didepan rumahnya.

Sekadar mengingatkan, BPNTD menjadi salah satu jenis bantuan yang disalurkan kepada masyarakat oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tuban.(Much)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here