Bima, Peloporkrimsus.com – Pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Bima, diingatkan untuk melakukan kegiatan sebagaimana anggaran yang sudah digelontorkan Daerah melalui rencana kegiatan masing masing yang sudah disusun, yakni program mulai dari paket A,B, dan C, sebagaimana yang sudah terdaftar di SK masing masing, demikian kata Dewan Pembina PKBM Kabupaten Bima Muhlis, SE pada Kamis (25/07/19).
“Saya sebagai Dewan Pembina memerintahkan kepada lembaga pengelola PKBM agar bisa merealisasikan kegiatan dimasing masing, sebagai Dewan pembina dirinya berharap agar semua berjalan tertib,”ujarnya.
Dijelaskannya, program PKBM harus tepat sasaran untuk kemajuan program pendidikan Non formal, sebagaimana dana yang digelontorkan bagi pengelola PKBM harus di mafaatkan dalam program yang berkemajuan.
Ditanya seputar program yang dikerjakan, dirinya memastikan belum bisa dipastikan sebab diyakini belum ada monev yang membuktikan adanya program yang realisasi.
“Kalau sudah monev tentu secara pasti kita tau adanya program yang dijalankan,”bebernya.(Rif)