Home Berita Sudah Diperingatkan, Akhirnya Satpol PP Bongkar Lapak Pedagang

Sudah Diperingatkan, Akhirnya Satpol PP Bongkar Lapak Pedagang

142
0

Tanah Bumbu Kal Sel,peloporkrimsus.com – Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan disepanjang jalan Pusat Niaga Bersujud sampai jembatan Batulicin, Senin (11/7/2022).

Menurut Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Drs.H .Anwar Salujang, sebelum melakukan pembongkaran, petugas Satpol PP memberi peringatan terlebih dahulu kepada PKL yang berjualan menempati trotoar atau menggunakan bagian-bagian jalan untuk tempat usaha.

“Petugas sudah memberi peringatan kepada PKL yang berjualan menempati trotoar. Peringatan diberikan pada Jum’at 8 Juli 2022 kemarin,” sebut Anwar.

Selain memberikan peringatan, sambung Anwar, petugas juga memberikan salusi agar pedagang menempati tempat-tempat kosong lapak pasar buah di Pasar Sabtu, Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat. Kabupaten Tanah bumbu.

Pada saat itu, kata Anwar, para pedagang sudah berjanji akan membongkar sendiri lapak mereka paling lambat 2 (dua) hari setelah diperingatkan.

Tetapi kesepakatan tersebut tidak ditepati sehingga petugas Satpol PP membongkar sendiri lapak jualan mereka.

“Hari ini, Senin (11/7/2022) petugas membongkar sendiri tempat jualan PKL yang melanggar aturan, dan PKL tersebut diarahkan berjualan di Pasar Sabtu,” Ujarnya.(Team A5 )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here