Kotabaru,peloporkrimsus.com – Beberapa waktu lalu Komisi II DPRD Kotabaru telah menindaklanjuti rencana perluasan Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam (GSA) ke Kementerian Perhubungan ( Kemenhub).
Hal tersebut pastinya sebagai bentuk perhatian untuk kemajuan pembangunan di bumi Saijaan.
Awaludin menjelaskan bahwa, di 2019 lalu Pemda Kotabaru sudah melakukan Memorandum of Undestanding (MoU) dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub terkait dengan rencana perluasan bandara GSA.
“Untuk tahun 2023 Pemda Kotabaru sudah mengalokasikan sebanyak 50 miliar untuk pembebasan lahan di sekitar bandara, dan ini merupakan langkah awal dari Mou tersebut,” tuturnya.
Dikatakannya pula, setelah adanya pembebasan lahan tersebut Kemenhub akan menggelontorkan dana untuk perpanjangan landasan pacu atau runway. Anggaran itu akan turun jika pembebasan lahan sudah dilakukan Pemda Kotabaru.
“Akan tetapi yang menjadi kendala adalah jalan nasional yang membentang di depan bandara. Oleh karenanya, pihak Kemenhub beserta Dishub Kotabaru sedang giatnya melakukan lobi tekait jalan provinsi itu agar bisa dihibahkan menjadi perpanjangan runway,” jelasnya.
Ia bersyukur karena di tahun 2023 mendapatkan anggaran pembersihan untuk kegiatan pembersihan strip yang disamping runway tersebut. (Tim)