Tanah bumbu//Kalsel,Peloporkrimsus.com –DPRD Tanah Bumbu telah menggelar rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap tiga buah Raperda
Pemerintah Kabupaten Tanbu dan pengambilan keputusan disahkannya dua buah Raperda inisiatif DPRD menjadi Perda.
“puji syukur kepada Allah SWT , dua buah Raperda inisiatif sudah disahkan menjadi Perda,” kata Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah di ruang kerjanya usai rapat paripurna, Senin (28/11/22) siang.
” pertama papar Ketua DPRD, Perda Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kemudian yang kedua Perda Pelayanan Kesehatan Swasta.
Menurut polisitisi senior PDIP ini, dengan adanya dua Perda tersebut bisa memberikan kontribusi yang baik bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tanah bumbu Sebab, dua Perda inisiatif tersebut fungsinya cukup strategis manakala dijalankan dengan baik dan benar serta disiplin pada pelaksanaannya.
“Perda BUMDes akan ada perputaran keuangan di tingkat pedesaan ,arus bawahdan Perda Pelayanan Kesehatan Swasta akan memback up kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di Tanah bumbu ,” terangnya.
Diharapkannya, dinas terkait harus mengawal dan bertanggung jawab sampai dengan monitoring pelaksanaan Perda tersebut. “Kami (DPRD) hanya melakukan pengawasan dari pelaksanaan anggarannya saja,” pungkas Ketua DPRD Tanah bumbu ( Team )