Home Berita Rapat Kerja Komisi I DPRD Kab. Tanah Bumbu Bahas PPDB dan Tenaga...

Rapat Kerja Komisi I DPRD Kab. Tanah Bumbu Bahas PPDB dan Tenaga Honorer

305
0

Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – Pada hari Rabu, tanggal 2 Agustus 2023, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dewan Pendidikan, serta perwakilan kepala sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK. Rapat ini membahas dua isu penting, yakni Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan status tenaga honorer yang telah bekerja selama 10 tahun atau lebih.

Rapat kerja ini dipimpin oleh ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, H. Bobi Rahman, yang didampingi oleh anggota-anggota lainnya, seperti Syamsiar, Suci Yayu Inderayani, H. Basaludin Salem, Hj. Ernawati, dan Suryono.

Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam rapat kerja ini adalah sistem zonasi yang diterapkan oleh lembaga pendidikan pada PPDB tahun 2023. Beberapa laporan dari warga menyampaikan adanya kendala terkait penerapan sistem ini.

Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, H. Amiluddin, menjelaskan bahwa selama PPDB berlangsung, sistem zonasi telah diterapkan tanpa masalah. Tujuan dari sistem zonasi ini adalah untuk menciptakan pemerataan, sehingga semua sekolah dapat menerima murid baru.

Perwakilan sekolah SMA/SMK Sederajat, SMP, dan Sekolah Dasar yang hadir dalam rapat, menyatakan bahwa terkadang masih terdapat kendala dalam penerapan PPDB, terutama bagi calon murid yang bermaksud masuk ke sekolah di sekitar tempat tinggalnya, namun sekolah asalnya berada di luar zona tersebut. Meskipun begitu, dengan adanya sistem zonasi, mereka menyampaikan bahwa setiap sekolah tetap memiliki murid baru dan kepadatan murid dapat terkontrol.

Anggota DPRD, Syamsiar, mengungkapkan perlunya mencari solusi untuk mekanisme kedepannya. Tujuannya adalah agar para murid yang mayoritas tinggal di sekitar lingkungan sekolah dapat bersekolah tanpa harus mencari sekolah lain yang jaraknya lebih jauh.

Setelah mendengarkan paparan, saran, dan masukan dari semua pihak yang berhadir, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, H. Amiluddin, berkomitmen untuk memperbaiki sistem PPDB khususnya pada tingkat SMP dan SD. Bahkan, jika diperlukan, akan ada keputusan bersama terkait sistem zonasi yang akan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk keputusan dari Bupati Tanah Bumbu.

Dengan demikian, diharapkan perubahan dan perbaikan dalam sistem PPDB dan penanganan tenaga honorer dapat menciptakan layanan pendidikan yang lebih baik dan lebih inklusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.(Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here