Home Berita Kepsek SMPN 1 Wera, Diduga Gelapkan Dana PIP Sebesar Rp 255 Juta.

Kepsek SMPN 1 Wera, Diduga Gelapkan Dana PIP Sebesar Rp 255 Juta.

1818
0

Bima, PH-Krimsus : Kepala Sekolah SMPN 1 wera, Kecamatan wera Kabupaten bima, H.Hamdin diduga menggelapkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar 255 juta di tahun 2017 dan tahap ke 1 tahun 2018, besaran Dana PIP tersebut 750 ribu persiswa, dengan jumlah siswa yang layak mendapatkan bantuan 17 siswa selama dua tahap, Jumlah dana itu diakumulasi dari 17 siswa penerima di sekolah tersebut.

Hal itu disampaikan, Pak Samsud yang mewakli 17 orangtua siswa penerima dana PIP kepada Wartawan Media Pelopor Hukum & Krimsus, Jum’at (23/3/2018), dia mengatakan “Ada 17 siswa yang berhak mendapatkan dana PIP tahun 2017 dan tahap 1 di tahun 2018 tersebut, selama dua tahap ini, bahwa kami tidak pernah terima Dana PIP” jelasnya.

“Uang itu di kemanakan. Kami pertanyakan ini,” Sebagai orangtua murid pihak Pak Samsud merasa kecewa dengan perilaku kotor yang dibuat oknum Kepsek tersebut, tegasnya.

“Sangat disayangkan perilaku korup dan kotor Kepsek SMPN 1 Wera tersebut. Apalagi di dunia pendidikan yang nota bene sebagai obor masyarakat,” katanya.

Orangtua murid yang lain, Ibu TT, yang namanya tidak dipublikasikan juga mendesak Pemerintah Kabupaten bima, melalui Bupati Bima Hj.Indah Damayanti Putri, untuk segera menindak tegas perilaku korup yang dilakukan Kepsek SMPN 1 wera tersebut.

“Bupati dan Dinas Dikbudpora kabupaten bima harus segera tindak tegas kasus ini, tidak boleh dibiarkan perilaku buruk seperti ini, apalagi pelakunya kepala sekolah” tegas Ibu TT.

Sementara itu, Kepsek SMPN 1 wera, H.Hamdin belum berhasil dikonfirmasi. Meski sudah dihubungi melalui Via telpon selulernya, tapi tidak di tanggapi hingga berita ini diturunkan. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here