Lampura, PH-Krimsus : Pelaksanaan apel pagi pada senin (18/6/2018) di halaman Mapolres Lampung Utara pagi tadi, tidak seperti biasanya, dimana Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K meberikan penghargaan kepada Polsek, personil dan masyarakat yang berprestasi dan Punishment kepada Polsek yang kurang berprestasi.
“Personil dan masyarakat yang mendapatkan reward itu diantaranya, Polsek Kotabumi Utara terbaik 1, Polsek Abung Timur terbaik 2, Polsek Sungkai Selatan terbaik terbaik 3 dalam pelaksanaan tugas. Kemudian Briptu Frisca Handayani anggota Sat Narkoba berhasil melakukan under cover buy dalam ungkap kasus narkoba jenis sabu sabu, Bripda Dela Wijaya anggota Sat Narkoba berhasil melakukan under cover buy dalam ungkap kasus narkoba jenis Extasy dan Hendra (wartawan) yang telah membantu tugas Kepolisian dalam ungkap kasus curas”,
Tidak hanya memberikan reward Kapolres juga memberikan punishment terhadap Polsek yang kurang baik dalam pelaksanaan tugas diantaranya Polsek Bukit Kemuning, Polsek Abung Tengah dan Polsek Abung Barat.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K dalam pengarahanya menyampampaikan bahwa pemberian reward dan punishment kali ini dilaksanakan dengan maksud sebagai ucapan terima kasih atas keberhasilan dalam pelaksanaan tugas dari pimpinan terhadap anggota dan masyarakat yang berprestasi dan memiliki loyalitas yang tinggi dalam pelaksanaan tugas serta teguran bagi Polsek yang kurang baik dalam pelaksanaan tugas.
“Saya ucapkan terima kasih dan juga apresiasi yang tinggi kepada Kapolsek dan para anggota yang telah berprestasi “,jelasnya.
serta saudara Hendra yang telah membantu tugas Kepolisian dalam mengungkap kasus curas”ucap Kapolres.
Dengan pemberian reward ini diharapkan dapat memotivasi personil yang lain dalam melaksanakan tugas sehari-hari, serta senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan negara. “Untuk yang menerima punishment agar lebih ditingkatkan lagi dalam pelaksanaan tugasnya”tambah Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K. (Meri)