Home Berita DPRD Tanah Bumbu Gelar Sidang Paripurna Bahas Arah Anggaran 2027, KUA-PPAS APBD...

DPRD Tanah Bumbu Gelar Sidang Paripurna Bahas Arah Anggaran 2027, KUA-PPAS APBD Disampaikan dalam Rapat Paripurna

48
0

TANAH BUMBU,Peloporkrimsus.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu resmi memulai tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 melalui penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Rabu (1/7/2026).

Agenda tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar setelah sebelumnya melaksanakan rapat pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung sekitar pukul 14.30 Wita itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani dan dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala SKPD, pimpinan BUMD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani menyampaikan bahwa penyampaian KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah memastikan jumlah anggota yang hadir memenuhi kuorum, rapat paripurna kemudian dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 disampaikan mewakili Bupati Tanah Bumbu oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Tanah Bumbu, Eryanto Rais.

Dalam penyampaiannya, dijelaskan bahwa penyusunan KUA Tahun Anggaran 2027 memuat gambaran kondisi makro ekonomi daerah, asumsi dasar penyusunan anggaran, serta arah kebijakan pendapatan daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD 2027.

Selain menjadi pedoman dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, dokumen KUA-PPAS juga diarahkan untuk memperkuat keterpaduan program pemerintah pusat dan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan pengelolaan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.

Penyusunan dokumen tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses perencanaan serta penganggaran pembangunan daerah.

Melalui tahapan penyampaian KUA-PPAS ini, pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat berjalan secara terarah dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung program pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penyampaian KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif bersama Ketua DPRD Andrean Atma Maulani.

Penandatanganan tersebut menjadi tanda dimulainya proses pembahasan dokumen KUA-PPAS antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD sebelum memasuki tahapan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Prosesi tersebut turut disaksikan jajaran pimpinan DPRD, Forkopimda, serta para kepala SKPD yang hadir dalam rapat paripurna.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here