Home Berita Uang Tabungan Nasabah BNI Raib , Kerugian Capai Rp 11 juta

Uang Tabungan Nasabah BNI Raib , Kerugian Capai Rp 11 juta

5307
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Nasib sial menimpa salah satu nasabah Bank BNI life cabang bima Maemunah, Rt 001/001 Desa tawali, kecamatan Wera, kabupaten bima. Uang sembilan sebelas juta miliknya yang ditabungkan di Bank BNI Life mendadak raib.

Informasi yang dihimpun Media Pelopor Hukum & Krimsus, kejadian tersebut bermula ketika Ibu Maemunah melakukan pembukaan tabungan Deposito dengan nominal sebesar Rp 11 juta pada Mei 2018 lalu. Namun Pada November 2018, ia melakukan penarikan, tapi uang tersebut mendadak raib.

“Awalnya, saya ke BNI cabang bima mau konsultasi terkait Deposito, tapi Oknum pagawai BANK BNI berinisial IN memberikan informasi, bahwa tabungan Deposito sudah di tutup, dan tiba-tiba korban menerima buku polis asuransi jiwa” tutur Ibu Maemunah.

Begitu mengetahui hal tersebut, dirinya langsung mendatangi pihak bank untuk mencari tau kejelasan informasinya. Alhasil, dirinya bisa bertemu dengan pihak bank BNI life Cabang bima.

Pada saat itu, oknum tersebut berdalih, bahwa dirinya tidak tau menahu, sebab itu urusan BNI pusat.

“Saya sudah menempuh prosudur seperti yang sudah diarahkan pihak Bank BNI cabang bima. Dimana, saya harus langsung mengadu ke BNI pusat melalui Via telpon seluler. Saya pun sudah menempuhnya. Tetapi beberapa waktu kemudian, ada telephone yang mengatasnamakan dari BNI pusat bahwa pihak bank akan usahakan,” papar Maemunah.

Lanjutnya, “Saya akan terus berupaya untuk meminta pertanggung jawaban pihak bank agar bisa mengganti uang saya. Saya berharap, pihak bank bisa mengembalikan uang sebesar Rp 11 juta ke rekening saya,” imbuhnya.

Anehnya, uang para nasabah yang disimpan di BNI ini, bisa hilang tanpa ada pemberitahuan dari pihak nasabah. Padahal, seharusnya uang tersebut tidak bisa dicairkan oleh siapapun termasuk pihak bank kecuali oleh pemilik rekening.

“Contohnya saya, di ATM tiba-tiba hilang Rp 11 juta. Ko bisa pihak bank mengambil uang tanpa pemberitahuan lebih dulu kepada nasabah. Itu yang menjadi pertanyaan besar kami,” tandas Maemunah.

Menanggapi hal tersebut, Oknum IN salah satu pegawai Bank BNI cabang bima, mengaku, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan terkait itu.

“Saya disini tidak bisa apa-apa, silahkan saja langsung mengadu ke pihak BNI pusat,” singkatnya. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here