Mataram, Peloporkrimsus.com – Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., didampingi Dantim Intel Kapten Inf Aditya Lian Mahardikha melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah kodim 1620/Loteng dan Kodim 1615/Lotim dalam rangka mengecek progress rehab rekons pembangunan rumah rusak ringan dan rumah rusak sedang disambut Dandim masing masing wilayah beserta para Pasi dan Danramil jajarannya, Minggu (3/2/2019).
Pada kesempatan tersebut, Danrem 162/WB menyasar beberapa lokasi baik di Kabupaten lombok tengah maupun Lombok Timur antara lain Desa Bilebante dan Desa Sintung Kecamatan Pringgarata, Desa Sepakek, Dusun Pengengat Desa Pringgajurang utara Kecamatan Montong Gading dan Dusun Dasan Paok Desa Loyok Kecamatan Sikur Lombok Timur.
Kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk bertatap muka dan berdialog dengan para Failitator umum maupun Babinsa dan Babinkamtibmas, para Pokmas dan dari pihak Bank BRI.
“Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengecek secara langsung progress rehab rekons sehingga mengetahui perkembangannya di lapangan karena tanggal 6 Februari mendatang, dana bantuan stimulan untuk rumah rusak ringan dan sedang sudah bisa dilakukan pencairan dana di Bank BRI,” kata Danrem saat pertemuan.
Sesuai rencana, Lanjut Danrem, teknis pencairannya akan dilakukan di masing-masing Kecamatan dan pada saat pencairan, semua pihak terkait baik Pokmas, pihak Bank BRI, Fasilitator dan para pengusaha toko bangunan harus hadir sehingga memperlancar proses pencairan dana stimulan.
“Bagi Pokmas agar segera merampungkan pembuatan RAB anggotanya paling lambat tanggal 5 Februari 2019. Pihak Bank BRI juga harus dapat merampungkan pembuatan buku tabungan masing-masing Pokmas yang belum jadi ,” harapnya.
Menurutnya, para Babinsa dan Babinkamtibmas di wilayah agar memanfaatkan moment seperti ini untuk menciptakan kebersamaan dengan masyarakat dan mengajak masyarakat binaannya bergotong royong dalam percepatan rehab rekon.
“Jangan ada yang memanfaatkan momen rehab rekon untuk minta-minta jatah preman, tidak ada lagi yang memberatkan masyarakat dengan pungutan-pungutan yang tidak jelas dan jika ditemukan maka akan diproses secara hukum,” tegas pria kelahiran Jakarta tersebut.
Selain itu, orang nomor satu di jajaran Korem tersebut meminta peranan para Babinsa dan Babinkamtibmas bersama Pokmas di wilayah agar betul betul selektif dalam memilih toko bangunan, jangan sampai toko bangunan yang akan digandeng tidak mampu menyediakan bahan material yang dibutuhkan sesuai dengan spek sehingga memperlambat proses rehab rekon.
“Masyarakat tidak perlu khawatir tentang harga material, tidak ada toko bangunan yang menaikkan harga barang materialnya. Bagi toko bangunan yang sudah ada kontrak kerjasama agar segera mengirim material ke lokasi rehab rekon dan tidak boleh lebih dari 2 hari setelah uang diterima,” pungkasnya.
Pemerintah akan memberikan dana stimulan rehab rekon rumah kepada korban gempa di NTB sesuai tingkat kerusakannya. Pemilik rumah yang rumahnya rusak berat mendapat Rp 50 juta, rumah yang rusak sedang Rp 25 juta dan rumah yang rusak ringan Rp10 juta. (MUCH)