Home Berita Tebu Merupakan Komoditi Hasil Perkebunan Yang Sangat Strategis di Jawa Timur

Tebu Merupakan Komoditi Hasil Perkebunan Yang Sangat Strategis di Jawa Timur

188
0

Surabaya, peloporkrimsus.com – Tebu merupakan komoditi perkebunan yang sangat strategis di Jawa Timur karena perannya yang sangat signifikan dalam berkontribusi untuk produk gula skala nasional kisaran 46 – 49 %. Areal tebu Jawa Timur tahun 2019 seluas 175.632 Ha Menghasilkan gula Kristal putih mencapai 1.046.856 Ton menyumbang 47% terhadap produk gula nasional sebesar 2.227.045 Ton. Di Jawa Timur terdapat 35 PG yang operasional tahun 2019 sebanyak 30 PG menggiling tebu sebanyak 12.975.595 Ton, dengan randemen rata-rata 8,08 %. Sementara pada musim giling 2020 ini, berdasarkan taksasi awal yang dilakukan oleh 8 Direksi PTPN dan PT Gula di Jawa Timur, yakni PTPN X, PTPN XI, PT. PG Candi Baru, PT Rajawali I, PT Kebon Agung, PT. Kebun Tebu Mas, PT. Industri Gula Glenmore dan PT. Rejoso Manis Rejo, areal tebu diperkirakan seluas 193.826 Ha dengan prediksi produksi gula Kristal putih 1.196.960 Ton.

Dari areal 193.826 hektar tersebut, diprediksi menghasilkan tebu 13,8 juta ton lebih, dengan tingkat kemasakan berbeda antara bulan Juni hingga November 2020, sesuai dengan musim tanamnya yang memang berbeda. Tebang atau panen tebu harus dilakukan tepat masak, agar diperoleh tingkat produktivitas tebu dan rendemen gula yang optimal, Oleh karena itu, meski dalam kondisi pandemi Covid 19, pabik gula akan tetap melakukan giling tepat waktu, yakni di mulai 1 Juni dan di perkirakan paling akhir di awal bulan November 2020, meskipun kondisi pandemi Covid 19 yang belum selesai, namun operasinal pabrik gula masih bisa dilakukan. Hal ini tidak menyalahi regulasi, karena pabrik gula merupakan industri yang menghasilkan kebutuhan pokok masyarakat (gula). Namun dalam pelaksanaan giling, khususnya pada pabrik gula yang berada di zona merah pandemi Covid 19, agar mengacu pada ketentuan yang tersebut di dalam peraturan gubernur Jawa Timur Nomor 18 tahun 2020 Tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Jawa Timur.

Dalam kondisi perekonomian yang lesu sebagai dampak pandemi Covid-19, aktivitas tebang tebu diharapkan dapat berperan menjadi sumber pendapatan masyarakat pedesaan, melalui penyerapan kerja untuk tebang angkut yang di proyeksinya bisa mencapai 86 ribu lebih pekerja, denagan mengoptimalkan tenaga kerja dari dalam daerah. Apabila menggunakan tenaga kerja dari luar daerah dilengkapi surat kesehatan dari Puskesmas dan Tetap mematuhi protocol kesehatan.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here