Home Berita Ambo Sakka Pimpin Rakoor Strategis untuk Memajukan Pilkada Serentak 2024 di Tanah...

Ambo Sakka Pimpin Rakoor Strategis untuk Memajukan Pilkada Serentak 2024 di Tanah Bumbu

179
0

Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakoor) yang strategis untuk membahas bantuan dana hibah dalam rangka persiapan Pilkada Serentak 2024. Rakoor ini berlangsung di Kantor Bupati pada Senin (24/7/2023) dengan dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Sekda Ambo Sakka yang bertindak sebagai pimpinan rapat.

Dalam pertemuan ini, Sekda Ambo Sakka menekankan pentingnya keseragaman antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait alokasi dana hibah Pilkada. Kedua lembaga ini perlu merujuk pada skala prioritas dan panduan pengajuan anggaran yang telah ditetapkan.

“Penting bagi KPU dan Bawaslu untuk menyamakan visi mengenai alokasi dana hibah, dengan mempertimbangkan persentase penyerahan dana sebesar 40 persen dan 60 persen,” ujarnya.

Sekda Ambo Sakka juga menekankan pentingnya analisis ulang oleh Tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) terkait besaran kebutuhan biaya penyelenggaraan Pilkada. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang diajukan sesuai dengan kebutuhan dan pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara efektif.

“Nantinya, daerah yang menghibahkan dana hibah harus memastikan bahwa penerima hibah bertanggung jawab sepenuhnya atas pengelolaannya,” tambahnya.

Kepala Bakesbangpol Tanbu, Nahrul Fajeri, juga ikut berbicara dalam rapat tersebut dan menyampaikan bahwa penyerahan Dana Hibah akan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Dana Hibah untuk Pilkada serentak tahun 2024. Selain itu, Surat Edaran Mendagri RI tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 juga menjadi acuan.

“Dana Hibah akan dialokasikan sebesar 40% pada tahun 2023 dan 60% pada tahun 2024,” jelasnya.

Besaran Dana Hibah akan disesuaikan dengan usulan yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu, dan tentunya akan memperhatikan kondisi keuangan daerah. Selain dana hibah dari Kabupaten, KPU dan Bawaslu juga akan mendapatkan dana sharing dari Provinsi Kalimantan Selatan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin menambahkan, “KPU dan Bawaslu diharapkan menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya demi kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.” (Nata/team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here