Home Berita Asik Judi Domino, 3 Orang Di Tangkap Polisi

Asik Judi Domino, 3 Orang Di Tangkap Polisi

299
0

Jember, PH-Krimsus : Para pelaku tindak perjudian yang tidak pernah kapok akan ancaman hukum membelitnya tetap nekat menjalankan aktivitas tersebut. Alhasil dari situlah informasi warga berkembang jika pada jumat, (8/12) sore ada 4 orang penjudi sedang menjalankan aksi tersebut disebuah rumah kosong yang berada di Dusun Curah Putih, Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, jember.

Tidak menunggu lama petugas yang sudah di berikan informasi warga bergerak cepat dimana aktivitas perjudian tersebut berlangsung. Dari situlah pengrebekan berlangsung dan polisi berhasil amankan 3 orang pelaku bersama barang bukti dan 1 orang kabur dari sergapan.

Adapun pelaku yang sudah diamankan menurut AKP bambang S selaku Kapolsek Tanggul pada Minggu, (10/12) Ia itu saudari Hendik purwanto, (35) Ribut, (35) Mohamad Sholeh, (55) dengan alamat yang sama di Dusun Krajan, Desa Pondo Dalem, Kecamatan Semboro., dan yang berhasil melarikan diri atas nama Zainal Abidin, (35) warga semboro.

Dari hasil pengrebekan didapatkan barang bukti uang sebesar 326 berbagai pecahan dan 1 pak kartu domino, dan pada saat itu juga ketiganya di gelandang ke Mapolsek tanggul Guna Untuk mempertanggung jawabankan hasil perbuatannya. Sedang pasal yang diterapkan menurut Kapolsek Tanggul AKP Bambang S ia itu pasal 303  ayat 1 ke 1e, 2e Sub 303 bis ayat 1 ke 2 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara, pungkasnya. (Dik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here