Home Berita BANDAR JUDI TOGEL DITANGKAP.

BANDAR JUDI TOGEL DITANGKAP.

1697
0

Bima, PH-krimsus : Seorang bandar judi togel Berinisial MN (60) Pekerjaan petani yang Beralamat Kelurahan Jati Baru, Rt 24/08, Kecamatan Asakota-Kota Bima, pelaku MN ditangkap Oleh team Opsnal Sat reskrim Bima Kota saat sedang menulis Rekapan angka-angka taruhan judi togel Sekitar Pukul 17.00 Wita, Senen (2/9/2017) sore.

Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita Rekapan togel, Kertas Rekapan yang bertuliskan Angka Paito, nomor-nomor pesanan dan sejumlah uang hasil transaksi pelaku dengan para pelanggannya.

Adapun Kronologis Kejadian penangkapan Pelaku MN, Bahwa sekitar pukul 16.30 Wita, team Opsnal Mendapat Informasi dari Masyarakat tentang Adanya Judi Togel di Alamat tersebut, team Opsnal Polres Bima Kota langsung turun ke TKP, dan Mendapatkan Seorang laki-laki MN yang sedang Menulis Rekapan togel.

Ipda Suratno, Kasubag Humas Polres Bima Kota, yang sempat dihubungi langsung Oleh Wartawan Media Pelopor Hukum & Krimsus Melalui WhatsApp pribadinya, Membenarkan adanya penangkapan Pelaku Judi togel tersebut.

Polisi terus menyelidiki pemasang dan bandar besar togel yang terkait dengan jaringan tersangka.

Kini pelaku Beserta Barang Bukti, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota, guna diproses lebih lanjut. (MUCH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here