Home Berita BEJAT KAKAK IPAR, TEGA MERENGGUT KESUCIAN DUA REMAJA BELIA.

BEJAT KAKAK IPAR, TEGA MERENGGUT KESUCIAN DUA REMAJA BELIA.

941
0

Bima, PH-Krimsus : Sungguh Malang Nasib Dua Remaja Belia ini FR( 17 ) dan MW (19 ) Berasal dari Desa Ntoke Kecematan Wera Kabupaten Bima Kehormatan Wanitanya direnggut Kakak Iparnya sendiri Aksi bejat yang dilakukan Mustakim ( 37 ),Tega Memperkosa korban di tempat yang sama namun Dalam waktu yang berbeda Pemerkosaan Kakak ipar nya ini saat mereka menduduki kelas 1 SMP Dan 3 SMP Lantaran kasus menimpa Kedua Wanita belia ini membuat keluarga korban terpukul hingga kini masih menyisahkan Duka yang mendalam.

” Informasi yang dihimpun Wartawan Media Pelopor Hukum Dan Krimsus Rabu, ( 11/04/18 ) Dikediaman keluarganya menggaku terpukul atas kejadian Yang diluar dari pemikiranya tidak seharusnya seorang kakak ipar tega menodai Remaja yang dianggap sebagai keluarganya sendiri ujar Sanak saudaranya di Rumahnya “,

Kakak kandung Korban Mansyur( 25 )
Kepada Wartawan Menuturkan Kronologinya Aksi bejat Kakak iparnya ini terkuak setelah keluarga korban mencurigai gerak gerik sikap pelaku disisi lain .makin hari sikap korban yang murung membuat keluarganya mencoba menelusuri apa penyebab sifatnya seperti ini ujar mansyur.

“Setelah diceritakan Hal yang sebenarnya oleh para kedua korban tersebut keluarga terpukul bagaikan disambar kagetnya dengan ironi masalahnya antara kecewa dan amarah memuncak perbuatan keji yang di lakukan tak lain kakak iparnya sendiri “,

Lanjut mansyur, Sesuai dengan fakta yang diceritakan adik kandungnya Tak lain adalah korban bejat kakak iparnya kejadian ini semenjak tahun 2014 lalu saat kedua korban masih duduk di Bangku SMP,
Dikatakanya ” Pelaku memanfaatkan Saat Rumah Kami dalam keadaan kosong dengan sengaja pelaku menunggu kepulangan korban dari sekolahnya untuk melancarkan perbuatan bejatnya tutur mansyur”,

Diakuinya, Kami juga pernah melaporkan kasus ini ke polsek Wera pada tanggal (27/04)Namun Kapolsek menyarankan kami ke unit Komnas Perlindungan Anak dan pada waktu bersamaan kami melaporkan ke KPA Pokja kabupaten Bima terangnya.

“Sementara itu Kapolsek Wera, IPDA H. Syamsudin Membenarkan kasus ini pernah dilaporkan ke polsek wera namun kami menggarahkan ke pihak keluarga korban ( Pelapor) Untuk melaporkan ke unit PPA Polres Bima kota karena kasus ini harus ditangani Unit PPA polres Bima Kota bebernya”,

Jika kami di perintahkan Kapolres untuk menangkap pelaku maka kami akan segera melakukan penangkapan tegas Kapolsek. ( Rif / Pull )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here