LAMPUNG UTARA, peloporkrimsus.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) perwakilan Lampung, menemukan sejumlah permasalahan terkait pengelolaan keuangan saat melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah kabupaten Lampung Utara tahun 2022, Baik eksekutif atau legislatif maka dengan itu.
Dengan tegas Kapolres Lampung Utara, melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, Kita sudah monitor terkait temuan BPK terkait objek pemeriksaan (obrik) dana pada tahun 2022 di kabupaten setempat.
Apabila sampai waktu yang diberikan tidak diselesaikan, maka Polres Lampung Utara dalam hal ini Unit Tipikor Polres Lampung Utara akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap temuan temuan tersebut, ucapnya.
Maka dari itu, kepada OPD atau pihak ke-3 yang terdapat temuan dari BPK agar segera menyelesaikan.
“Dan kepada seluruh Media, LSM atau Ormas mari sama-sama memonitor progresnya.” Pungkasnya. (Rizky)