Home Berita Cekcok Sepele di Pabrik Karet Berujung Pembacokan, Jari Korban Putus

Cekcok Sepele di Pabrik Karet Berujung Pembacokan, Jari Korban Putus

432
0

Tanah Bumbu, peloporkrimsus.com – Insiden berdarah terjadi di sebuah pabrik karet di Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Sabtu (8/2/2025) pagi. Seorang pekerja mengalami luka serius setelah dibacok dengan parang oleh rekan kerjanya, hanya karena cekcok sepele.

Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Karang Bintang bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku, FAHRIANOOR BIN SAMSUL BAHRI (31), dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian. Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP.

Kejadian bermula sekitar pukul 07.00 WITA, ketika pelaku datang ke pabrik karet PT Nusantara Batulicin (PTNB) dan menegur para karyawan untuk merapikan sepeda motor sebelum bekerja. Namun, saat melihat korban, M. Taufik Mirwan (38), situasi berubah tegang. Pelaku tiba-tiba merasa tersinggung oleh ucapan korban dan sempat terlibat adu mulut.

Setelah dilerai oleh pekerja lain, pelaku meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah. Namun, bukannya meredakan amarah, ia justru mengambil sebilah parang dan kembali ke pabrik dengan niat menyelesaikan perselisihan dengan korban.

Sesampainya di lokasi, korban justru mengambil sekop untuk menghadapi pelaku. Namun, sebelum sekop tersebut mengenai tubuh pelaku, ia lebih dulu mengayunkan parangnya ke arah korban. Akibatnya, jari telunjuk kanan korban putus, sementara jari tengahnya hampir putus. Korban langsung dilarikan ke RS Husada untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, dalam rilis resminya menyatakan bahwa tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Karang Bintang berhasil mengamankan pelaku pada malam harinya pukul 20.00 WITA.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya:
✅ 1 bilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan
✅ 1 celana kain warna coklat pramuka
✅ 1 baju biru muda kombinasi navy
✅ 1 seragam PT Nusantara Batulicin

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Karang Bintang guna proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

IPTU Jonser Sinaga mengimbau kepada masyarakat agar mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan konflik dan tidak main hakim sendiri. “Tindak kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, justru memperburuk keadaan dan membawa konsekuensi hukum,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa emosi sesaat bisa berujung petaka. Hanya karena perselisihan kecil, satu nyawa nyaris melayang, dan satu orang lainnya harus menghadapi ancaman hukuman berat.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here