Home Berita Curi Cabe, Rudianto Berhasil di Amankan Polisi

Curi Cabe, Rudianto Berhasil di Amankan Polisi

243
0

Musi Banyuasin, peloporkrimsus.com – RUDIANTO (33), tersangka Curat dipasar Talang Jawe kel. balai Agung kec Sekayu Selasa (03/09/19) dini hari jam 01.00 Wib diciduk di kediaman Orang Tua nya oleh Unit Reskrim Polsek Sekayu Resort Musi Banyuasin.

Warga jalan pasar inpres LK II Kel. balai agung ini dibekuk aparat Reskrim berdasarkan hasil penyelidikan dari aksi pencurian yang dilakukannya berupa 1 (satu) kantong Plastik ukuran besar berisi cabe merah atau keriting dengan total bobot 50 KG pada hari Selasa (27/08/19) sekira pukul 14.00 wib milik korban PARMAN (31) yang merupakan warga Jalan Laut LK 1 Kel. Serasan Jaya kec. Sekayu kab. Muba.

Korban sendiri mengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) “tersangka maling cabe dan saat ini kita amankan untuk diperiksa selanjutnya”Ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik melalui Kapolsek Sekayu IPTU HERI SUPRIANTO, S.H bebernya pada Humas Polres Muba.

Ditambahkan, tersangka melakukannya dengan mencongkel atau merusak pintu gudang tempat korban biasa menyimpan cabe tersebut, selanjutnya dibawanya pergi.

Tersangka sendiri ditangkap dikediaman orang tuanya setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan, selanjutnya dibawa ke mapolsek guna diproses secara hukum.tutup Kapolsek. (Bobit)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here