Home Berita Diduga Gadaikan Mobil Dinas, Kepala Desa Jatikalang di panggil camat prambon

Diduga Gadaikan Mobil Dinas, Kepala Desa Jatikalang di panggil camat prambon

3468
0

Sidoarjo, peloporkrimsus.com – seorang Kepala Desa seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakatnya, tapi apa yang dilakukan kepalah desa Jatikalang Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo didik yuswantoro, ia melakukan tindakan yang melebihi kewenangan seorang kepala desa yang diduga telah mengadaikan mobil operasional desa untuk berjudi.

Akibat perbuatannya kemarin jum’at 18/1/2019 dipanggil oleh pihak Kecamatan Prambon, camat prambon Ainun Amalia, ketika dikonfirmasi mengatakan, sebenarnya tindakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Jatikalang sudah masuk pidana, karena telah memindah tangankan mobil operasional desa kepada orang lain.

Tindakan melawan hukum tidak hanya dilakukan oleh kepala desa, akan tetapi juga pihak penerima gadai mobil milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang diperuntukan untuk mobil operasional Desa Jatikalang Kecamatan Prambon Sidoarjo. Untuk itu, pihaknya memanggil Kepala Desa Jatikalang Kecamatan Prambon Sidoarjo dengan alasan menggadaikan mobil operasional desa.

Dari hasil keterangan dari beberapa pihak, mobil tersebut digunakan untuk jaminan atas peminjaman uang kepada orang lain untuk main judi.

Kepala Dinas Pemerintahan Desa, Ali Imron mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, seperti Ekspektorat dan Kecamatan.

Sementara itu, dalam pemanggilan Kepala Desa Jatikalang ke kantor kecamatan bertujuan untuk dibuatkan perjanjian agar mobil dan sepeda motor inventaris desa tidak lagi digadaikan untuk modal berjudi.(Tfq)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here