Home Berita Disnaker Kabupaten Bima, Ancam Polisikan PJTKI yang Memberangkatkan TKW Ilegal ke Suria

Disnaker Kabupaten Bima, Ancam Polisikan PJTKI yang Memberangkatkan TKW Ilegal ke Suria

510
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kabupaten bima akhirnya menemukan Sponsor, atau Perusahaan Jasa TKI (PJTKI), yang memberangkatkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal NM ke suria.

Meski harus dengan susah payah pihaknya kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Bima, Muhammad Irfan S.sos, PJTKI yang memberangkatkan NM secara ilegal ke suria pada bulan Desember 2018.

“Ejensi An, Ibu Nur Kita cari akhirnya Kita sudah telpon, selain itu Kita juga dapatkan nama sponsor, dan sudah Kami kantongi nama-namanya,” ujar Irfan diruang kerjanya, Jum’at (1/2/2019).

Terkait dengan ditemukannya PJTKI Ilegal itu, pihaknya kata Irfan sudah kita periksa Ibu Fatma pihak sponsor asal Desa tolo tangga yang telah mengantar NM, namun sayangnya, Ejensi Ibu Nur PJTKI yang memberangkatkan NM ke Suria tersebut ada diluar Daerah bima, di Jokja.

“Pokoknya Saya tidak akan main-main dengan namanya kasus traffikcing, ketika sebuah PJTKI memberangkatkan TKI ke Suria yang moratorium, sudah masuk pelanggaran ranah hukum dan itu perlu diproses secara hukum,” tandasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga mendesak pihak Kepolisian untuk secepatnya bertindak, terkait kasus TKW ilegal atau masuk dalam ranah penjualan manusia ke luar negeri. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here