Tebo,Peloporkrimsus.com – Sejumlah anggota ormas Laskar merah putih perjuangan (LMPP) mendatangi tempat hiburan pasar malam,Selasa 01/08/22
Ditempat hiburan pasar malam ini di sinyalir ada dugaan tempat perjudian ketangkasan, sehingga menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Sebagai mana di jelaskan, ketentuan Pasal 303 KUHP, setiap permainan yang kemungkinan untuk mendapatkan keuntungannya adalah bergantung pada peruntungan atau kemahiran pemain dan melibatkan pertaruhan di dalamnya, maka perbuatan tersebut adalah judi.
Mendapat laporan dari masyarakat anggota LMPP mencoba mendatangi lokasi pasar malam tersebut,dan benar laporan tersebut memang terbukti ada nya.
Kemudian anggota LMPP mencoba meminta konfirmasi kepada Bos pasar malam melalui telefon tidak pernah di angkat, sehingga anggota Ormas LMPP mencoba langsung berkomunikasi dengan pengelola pasar malam.
Disini lah anggota ormas di lecehkan di cekik bahkan hendak di pukul oleh penyelenggara pasar malam itu.
Kemudian dengan lantang dia mengatakan anda siapa,dan rekan rekan Ormas menjawab kami dari ormas,, kembali membentak saya tidak peduli siapa kalian,mau ormas mau media.
Sikap ini benar benar membuat anggota Ormas geram dan kaget,karena keramaian ini posisi nya pas di tengah tengah kota Tebo,Di pinggir jalan raya dan di Tikungan tajam, sehingga membahayakan pengguna jalan raya yang lain.
“Di harapkan Kepada Kapolres Tebo,selaku pemberi izin keramaian, untuk meng evaluasi kembali penggunaan surat izin keramaian tersebut.
“Kami sebagai perwakilan masyarakat Kabupaten Tebo, ormas LMPP Kabupaten Tebo meminta dan mengharapkan Kepada Kapolres Tebo yang baru bertugas untuk menutup keramaian pasar malam yang di duga ada kegiatan judi ketangkasan”.Begitu tuturnya. (Sch).