Home Berita Eksekusi Eks Napi, Pemkab Bima Menunggu Regulasi Normatif

Eksekusi Eks Napi, Pemkab Bima Menunggu Regulasi Normatif

604
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Sesuai Surat edaran SKB Tiga Menteri dalam rangka menumbuhkan Birokrasi yang sehat bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme,(KKN).tentu menjadi dambaan bagi setiap daerah. Namun dalam menyikapi  ini tentu Regulasi dan mekanisme prosedur harus bersabar semua dilakukan proposional, dan normatif,dan konsisten, aturan Daerah dan mekanisme etika Birokrasi dan ASN, pada prinsipnya Pemerintah akan tetap mengikuti aturan yang jelas verivikasi dan proses mekanisme memang harus dijalankan ujar Kasubag Humas Pemkab Bima Rabu (09/01/19).

“Segala sesuatu menunggu proses regulasi yang ada semua akan ada hasilnya secara normatif apapun hasil akhirnya didasari pada ketentuan yang ada,”ujar pria yang dikenal murah Senyum ini.

Tanpa dihimbau oleh siapapun adalah kewajiban Pemerintah tunduk dan taat pada aturan yang berlaku atas landasan kebijakan tengah berjalan sesuai proses yang normatif yang jelas akan ada sembari menuggu prosesnya, tuturnya.(Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here