Tanah Bumbu, peloporkrimsus.com – Tim Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial BS (27) diciduk aparat setelah diduga keras mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Karang Bintang. Penangkapan ini terjadi pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 23.30 WITA di sebuah rumah di Perumahan PT. Nusantara Batulicin, Jl. Transmigrasi, Desa Karang Bintang.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga menegaskan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut. Tak butuh waktu lama, tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka, polisi dibuat terkejut dengan 25 paket sabu seberat 14,46 gram yang tersimpan rapi dalam beberapa wadah mencurigakan. Tak hanya itu, sejumlah barang bukti lain juga ditemukan, di antaranya:
1 bungkus plastik klip bening
1 kotak kardus warna coklat
1 sendok takar dari sedotan plastik bening
11 potongan sedotan plastik klip bening
2 dompet kecil (hijau dan merah muda)
1 timbangan digital merk CAMRY warna hitam
1 unit iPhone warna hitam
Dengan barang bukti sebanyak itu, tak ada lagi alasan bagi BS untuk mengelak. Ia langsung digelandang ke Polres Tanah Bumbu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya mengingatkan bahwa pihaknya tak akan memberi celah bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Jangan coba-coba bermain dengan barang haram ini, karena hukum akan berbicara,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.
Kini, BS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman berat.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku lainnya! Apakah ada jaringan lebih besar di balik ini? Polisi terus mendalami penyelidikan!(Team)