Home Berita Hasil Swab Diduga Tidak Transparan, Ini Penjelasan Kadiskes Lampura

Hasil Swab Diduga Tidak Transparan, Ini Penjelasan Kadiskes Lampura

2257
0

Lampung Utara,peloporkrimsus.com – Sejumlah warga mendatangi Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Utara untuk mempertanyakan hasil rapid test maupun swab test yang telah di lakukan kepada sejumlah pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona, baik yang telah dinyatakan sembuh maupun yang masih menjalani isolasi di Islamic Centrer Kotabumi.

PCR atau polymerase chain reaction atau yang lebih dikenal dengan swab test adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona. Sampel yang diambil dari lendir dari dalam hidung maupun tenggorokan, sedangkan pemeriksaan rapid test yang ada di Indonesia, dilakukan menggunakan sampel darah.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, dr. maya Metissa membantah dugaan bahwa Pemerintah Daerah tidak transparan dan menjadikan ‘lahan bisnis’ terhadap hasil pemeriksaan tersebut.

“Hasilnya sudah jelas dan dikeluarkan oleh laboratorium yang ditunjuk Pemerintah Pusat maupun provinsi, hasilnya ada lengkap di Dinkes Lampura termasuk hasil – hasil pemeriksaan mulai dari rapid test dan PCR,” Paparnya. Kamis (11/06/2020)

Kemudian dr. Maya Metissa juga menyampaikan bahwa dokumen hasil pemeriksaan laboratorium atau rekam medis lainnya bersifat rahasia yang harus disimpan dan dijaga oleh dokter dan pimpinan sarana pelayanan kesehatan. Sedangkan isi dari rekam medis tersebut merupakan milik pasien yang dibuat dalam bentuk ringkasan rekam medis. Lalu ringkasan rekam medis dapat diberikan, dicatat, atau dicopy oleh pasien.

“Dokumen itu tidak dapat dipublikasikan kecuali mendapatkan persetujuan dari pasien, itupun hanya dalam bentuk ringkasan,” Jelasnya.

dr. Maya Metissa juga menjelaskan bahwa saat ini Provinsi Lampung sudah memiliki alat untuk melakukan Pemeriksaan PCR atau swab test. Sehingga hasil pemeriksaan dapat diketahui lebih cepat dari sebelumnya yang mengirimkan sampel ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Palembang, Sumatera Selatan.

“Sudah ada 3 (tiga) Rumah Sakit rujukan untuk pemeriksaan swab, yaitu RSUD Menggala, RS Ahmad Yani Metro dan RSUD Pesawaran,” Terangnya.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin terhadap protokol kesehatan, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan memakai masker apabila ke luar rumah. Hal ini bertujuan memutus rantai penularan covid-19.

“Semoga kita semua senantiasa dalam keadaan sehat dan wabah pandemi ini cepat selesai”.(HAM/RZK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here