Home Berita Headline: Sukses! Polres Tanah Bumbu Gagalkan Peredaran Narkotika, Amankan Dua Tersangka

Headline: Sukses! Polres Tanah Bumbu Gagalkan Peredaran Narkotika, Amankan Dua Tersangka

111
0

Tanah Bumbu Kal-Sel-Peloporkrimsus.com-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu meraih keberhasilan dalam menggagalkan peredaran narkotika di Desa Kupang Berkah Jaya. Operasi penyelidikan pada Sabtu, 09 Desember 2023, pukul 01.30 WITA, di Gg. Rumbia Dusun Kupang Jaya, berhasil mengamankan dua tersangka, yakni SY Bin Muhammad .S (Alm) dan AA Bin SYARWANI (Alm).

Menurut Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo S.I.K, melalui Kasi Humasnya IPTU Jonser Sinaga, bahwa operasi ini merupakan respons terhadap informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kronologi penangkapan dimulai dengan penyelidikan di Desa Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Simpang Empat.(10/12/2023)

Dalam penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 36 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 8,9 gram, handphone Oppo warna Gold, plastik klip, timbangan digital, kotak rokok merk BOSSE BOLD, sendok sabu, dan uang tunai Rp. 500.000,-.

Profil kedua tersangka, SY Bin Muhammad S (46 tahun) seorang wiraswasta dengan pendidikan terakhir SD, dan AA Bin SYARWANI (39 tahun) karyawan swasta dengan pendidikan terakhir SMA.

Penangkapan tersangka disaksikan oleh dua saksi dari anggota Polri, Hendra Gunawan dan Norman, yang memberikan keterangan sebagai saksi mata. Keberhasilan operasi ini adalah bukti nyata komitmen Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Polisi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.”Pungkas Jonser Sinaga (Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here