Home Berita Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

110
0

Tanah Bumbu -Kal-Sel-
Peloporkrimsus.com-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang meresahkan warga. Pada Jumat, 08 Desember 2023, pukul 22.30 WITA, operasi dilakukan di Jl. Pelabuhan Speed Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Menurut Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo S.I.K, Satresnarkoba berhasil mengamankan JR BIN JUNAIDI (Alm), seorang pria berusia 18 tahun, yang diduga kuat terlibat dalam penjualan dan peredaran narkotika.(10/12/2023)

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 18 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,32 gram, 1 unit handphone merk vivo berwarna biru, 1 buah pipet kaca, 1 timbangan digital, dan 1 kotak rokok merk RMX BOLD berwarna hitam.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP.Tri Hambodo S.I.K. Melalui Kasi Humasnya ,IPTU Jonser Sinaga menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu segera melakukan penyelidikan yang mengarah pada penangkapan pelaku.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Dua anggota polres, BAYU PRAKOSO dan ASEP SETIAWAN, menjadi saksi utama terkait penangkapan ini.

Polisi berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kapolres Tanah Bumbu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum. (Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here