Home Berita Janji Suci di Balik Jeruji Besi

Janji Suci di Balik Jeruji Besi

1434
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Cinta Nurfaujiah, tak memudar meski sang pujaan hati, Imam Wahyudin ditangkap kepolisian‎ dalam kasus Curanmor. Seolah tak sabar menunggu sang kekasih dari penjara, dia pun memberanikan diri menjalin janji suci pernikahan di Masjid At Taubah Polres Bima.

Menurut Kasubbag Humas Polres Bima Iptu Hanafi, pernikahan kedua sejoli ini berlangsung pada Jumat, Tanggal 2 Agustus 2019, Sekitar pukul 15.15 Wita, Pegawai dari kantor KUA Kecamatan Belo HUSNI, S. Ag, yang menjadi wali nikah didatangkan untuk mengikat keduanya dalam pernikahan.

“Pernikahan yang berlangsung sederhana dan hikmat tersebut disaksikan oleh kedua keluarga pengantin dari Desa Diha, Kecamatan Belo, dan dalam pengawalan ketat aparat kepolisian polres bima” kata Kasubbag Humas Polres Bima Iptu Hanafi, Sabtu (3/8/2019).

Hanafi menambahkan, ‎Pengantin laki laki Imam Wahyudin merupakan tahanan Rutan Polres Bima tersangkut dalam perkara Pencurian dengan Pemberatan Yaitu pencurian Sepeda motor Honda Beat, Pemilik/Korban Nuraini yang terjadi Pada hari Rabu, Tanggal 24 Juli 2019, sekitar pukul 15.30 WITA, di Taman Panda Palibelo.

“Apa pun kasusnya, kalau ada tersangka ingin menikah tidak mungkin dihalangi. Ini merupakan sunnah rasul. Jika tersangka sudah siap menjalani pernikahan, kenapa kita halangi niat baiknya? Malahan itu bukti kesetiaan seorang laki-laki terhadap orang yang dia sayangi,” Tegas Hanafi.

Usai mengikat pujaan hatinya, Imam Wahyudin membacakan janji pernikahan untuk selalu setia pada pasangannya. Dia pun berjanji kembali lagi kepada istrinya untuk membina rumah tangga jika proses hukumnya tuntas. (MUCH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here