Home Berita KEJAR TARAGET KONDISI HUJAN ASPAL TETAP DIGELAR

KEJAR TARAGET KONDISI HUJAN ASPAL TETAP DIGELAR

705
0

Bantul, PH-Krimsus : pada tahun anggaran 2017 Kabupaten bantul mengadakan paket Lelang pekerjaan peningkatan/rehabilitasi Jalan dengan Link di pendopo penanganan kawasan jendral sudirman yang terletak dilokasi Kelurahan Bantul, Kecamatan Bantul anggaran tersebut di biayai oleh APBD tahun 2017 kabupaten bantul dan dimenangkan oleh PT SURADI SEJAHTERA RAYA Dengan nilai kontrak Rp.21.550.909.000,00.

Paket pekerjaan tersebut  mulai kotrak tanggal 18 juli 2017 dengan waktu pelaksanaan 150 hari, berdasarkan pantauan team LSM PASKAL dan Media Pelopor Hukum & Krimsus di lapangan pada hari jumat tanggal 16 November 2017 sekitar jam 16.00, wib. Kondisi jalan masih basah karena posisi hujan namun pekerjaan pengaspalan jalan tetap berjalan seakan pihak kontraktor atau rekanan tidak menghiraukan mutu, kualitas dan Kuantitas sebab sesuai aturan pengaspalan jalan apabila kondisi hujan tidak boleh dikerjakan karena daya rekat aspal berkurang sehingga aspal gampang terkelupas dan tidak tahan lama sehingga hasil nya tidak sesuai dengan apa yang direncanakan sesuai kontrak.

Dilokasi pekerjaan tidak ada pihak pengawasan dari Dinas PU Bina Marga sehingga pihak rekanan mengerjakan pengaspalan pada saat hujan turun, mungkin diduga kejar target supaya pekerjaan tersebut bisa selesai sesuai dengan perjanjian kontrak, apalagi dilokasi Proyek tidak ada papan Proyek sehingga pekerjaan tersebut sudah jelas-jelas melanggar UU RI NO.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka dengan adanya temuan tersebut LSM PASKAL dan Media Pelopor Hukum & Krimsus mengajukan surat Konfirmasi dan Klarifikasi terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman terkait temuan fakta dilapangan namun surat konfirmasi tersebut di balas melalui alamat e mail yang isi jawaban nya sangat menyimpang dengan apa yang sudah di konfirmasi oleh LSM PASKAL dan Media Pelopor Hukum & Krimsus.

Maka agar supaya pekerjaan tersebut bisa sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat serta pemerintah setempat kami berharap pihak Bupati Bantul dan Kepala Dinas PU Kabupaten Bantul harus mengadakan Pengawasan ekstra ketat kepada pihak kontraktor atau rekanan yang mengerjakan pembangunan jalan tersebut, dan jika pengawasan tersebut tidak dilakukan dengan tanggung jawab atau diduga adanya kerjasam permainan Proyek dengan instansi terkait maka hal ini juga bisa dikenakan sebagai perbuatan Korupsi, maka dari itu kami harapkan supaya pihak penegak hukum juga ikut andil dalam pengawasan pekerjaan tersebut.( Team ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here