Home Berita Kejati Jambi Serius Tindak Lanjuti Laporan DPP LSM MAPPAN, Terkait Dugaan Korupsi...

Kejati Jambi Serius Tindak Lanjuti Laporan DPP LSM MAPPAN, Terkait Dugaan Korupsi Perum Damri Jambi.

2192
0

Jambi,Peloporkrimsus.com – Kejaksaan Tinggi Jambi serius menindak Lanjuti laporan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Suadya Masyarakat DPP LSM Peduli Pemantau Anggaran Negara ( DPP LSM MAPPAN).

Saat dikonfirmasi oleh media Peloporkrimsus.com, A. Hadi Prabowo Sekjen Dpp Lsm Mappan “membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan Pada Hari kamis (18/06/20) terkait dugaan tindak pidana korupsi, terkait dugaan penyelewengan dana subsidi dari tujuh (7) trayek bus perintis damri diduga fiktif. ujar Hadi Prabowo.

Hadi Prabowo juga menyatakan bahwa Kejaksan Tinggi Jambi telah mengirimkan surat panggilan Klarifikasi laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi kepada dirinya pada senin (30/11/20).

Saya akan hadir dan penuhi panggilan Kejati jambi pada pekan depan. Dengan agenda memberikan keterangan dan melengkapi dokumen pendukung terkait pengaduan saya. Jelasnya Hadi Prabowo.

Imbuhnya “Saya sangat mengapresiasi pihak kejati jambi untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi, atas laporan saya, Terkait segala sesuatu proses yang berkaitan dengan laporan saya. Saya percayakan kepada Kejati Jambi.( STB )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here