Home Berita Kemendagri Keluarkan Surat Pemberhentian Bupati Katingan

Kemendagri Keluarkan Surat Pemberhentian Bupati Katingan

2696
0

PH KRIMSUS, Kalteng -@Suatu keberhasilan bagi masyarakat KATINGAN yg disuarakan melalui LEMBAGA ALIANSI MASYARAKAT KATINGAN BERSATU (AMKB) Dengan bersusah payah meperjuangkan penegakan supremasi HUKUM  di NKRI ini atas tindakan Amoral dan tindak perbuatan perjinahan yang di lakukan oleh BUPATI KATINGAN Ahmad Yantenglie dengan istri seorang perwira polisi FIRDA YENI Membuahkan hasil dan juga efek jera sekaligus pengharuman bagi penegakan legitimasi hukum positif dan hukum adat setempat yg di anut oleh masyarakat setempat dan sekitarnya

Menanngapi isu miring selama ini,Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Katingan, Fahmi Fauzi menjelaskan kebenaran jika Kemendagri mengeluarkan surat putusan untuk tidak memakzulkan terhadap Bupati Ahmad Yantenglie adalah tidak benar.

“Jadi pemberhentian Bupati Katingan dari jabatannya itu pada Mei ini dan dengan adanya isu jika Kemendagri mengeluarkan keputusan tidak ada pemakzulan terhadap bupati itu merupakan kabar bohong, kabar yang menyesatkan, kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Fahmi, Minggu (28/5/2017).

Hal setara juga, Ahmad Yantenglie diberhentikan dari jabatan sebagai Bupati Katingan, itu sudah dilakukan oleh Mendagri pada Jumat 26 Mei 2017. Namun pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

HAL ini dikarenakan Gubenur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah terkhususnya wilayah propinsi kalimantan Tengah, Namun dalam hal inii Fahmi mengaku tidak tahu kapan salinan putusan itu diserahkan. “Mungkin Senin ini sudah diumumkan dan yang jelas ini tidak akan berbenturan dengan undang-undang,” tuturnya

Fahmi menegaskan surat keputusan dari Mendagri diserahkan ke Gubernur Kalteng lantaran Surat keputusan pemberhentian domainnya pemerintah pusat dan provinsi.
Untuk itu Fahmi mengaku jika pernyataan dari dirinya ini akan dipertanggungjawabkannya, karena hal ini sudah beredar kalau surat pemberhentian Yantenglie dari jabatannya sebagai bupati per 26 Mei 2017.

“Yang pastiTunggu beberapa saat saja Bupati Katingan Ahmad Yantenglie sudah pasti akan di bacakan surat pemberhentiannya sebagai bupati katingan.

Dengan adanya kabar ini maka masyarakat patut berbannga hati atas perjuangannya selama ini melalui AMKB bisa di kabulkan oleh yg maha kuasa Terhadap segala pelanggaran hukum yg jelas jelas bertentangan dengan keberadapan masyarakat dayak terkhususnya masyarakat katingan dan sekitarnya.@ epdi.c

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here