Home Berita Ketua Himpaudi Kabupaten Bima, Bantah Perintahkan Pungli

Ketua Himpaudi Kabupaten Bima, Bantah Perintahkan Pungli

362
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Ketua Himpaudi Kabupaten Bima, Syarfiah SE membantah dan menyatakan tidak pernah mengeluarkan perintah untuk melakukan Pungli, apalagi memaksa para kepala sekolah Paud dan TK untuk kebutuhan Dinas.

Ketua Himpaudi Kabupaten Bima, Syarfiah SE kepada Media Pelopor Hukum & Krimsus, Jumat (20/19) mengatakan pihaknya membantah tudingan tersebut yang dilayankan kepadanya selaku ketua Himpaudi.

“Sudah kami kroscek langsung setiap pengurus TK/PAUD se kabupaten Bima, bahwa uang Rp.15 ribu itu disetorkan ke pengurus PKG Paud kecamatan, bukan Himpaudi,” tutur Ketua Himpaudi Kabupaten Bima, Syarfiah SE, melalui WhatsApp, Jum’at (20/9/2019).

Sebelumnya diberitakan Dana Bantuan Operasional Pendidikan BOP Paud dan TK di kabupaten Bima diduga bermasalah. Bahwa pungli tersebut atas perintah Dikbudpora kabupaten bima, Rp 15 ribu itu bukan Himpaudi, tapi pengurus PKG” Jelasnya.

“Itu semua tidak benar pak, sebab yang mengumpulkan dana kebersamaan kegiatan sesuai rapat kerja dan kesepakatan untuk mendanai kegiatan gebyar Paud, lomba senam guru paud dan kegiatan lainnya itu adalah pengurus PKG kecamatan” tegasnya. (MUCH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here