Home Berita Ketua Panwascam Tambak Lantik dan Ambil Sumpah 13 Anggota PKD se- Kecamatan...

Ketua Panwascam Tambak Lantik dan Ambil Sumpah 13 Anggota PKD se- Kecamatan Tambak.

107
0

Gresik,peloporkrimsus.com – Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, dan wawancara, bersama ini sebanyak 13 anggota Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) se- Kecamatan Tambak resmi dilantik dan diambil sumpahnya.

Kegiatan pelantikan PKD digelar di Pendopo Kecamatan Tambak Pukul 19:30 WIB, dihadiri Forkopimcam Sangkapura, Perwakilan Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik Abdul Hakam, Ketua Panwaslu Kecamatan Tambak Muhammad Nizar beserta jajarannya, Kepala Desa serta 13 anggota PKD se- Kecamatan Tambak, Selasa (6/2/2023) malam.

Ketua Panwaslu Kecamatan Tambak Muhammad Nizar melantik sebanyak 13 anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) Tambak dan diambil sumpahnya untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

Mohammad Nizar mengatakan, setelah pelantikan ini diharapkan anggota PKD untuk bersinergi dengan stakeholder terkait di desa masing-masing guna untuk pelaksanaan Pemilu 2014 bisa berjalan dengan lancar dan sukses.

“Saya berharap anggota PKD yang baru dilantik ini dapat memahami tugas dan fungsinya serta bersinergi dengan PPS di di masing-masing desa, ungkap Mohammad Nizar.

Nizar sapaan akrabnya juga mengingatkan PKD adalah ujung tombak pengawas di tingkat kelurahan dan desa, serta diharapkan PKD dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta menjaga kode etik, dan bekerja secara profesional sebagai penyelenggara Pemilu 2024, katanya.

Selanjutnya, Abdul Hakam mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik Mohammad Imran Rosyadi menyampaikan, selamat bergabung kepada anggota PKD yang baru dilantik di keluarga Bawaslu Kabupaten Gresik.

Menurut Hakam, PKD sekarang bukan menjadi masyarakat biasa sehingga harus netral dari segi sikap, perkataan hingga perbuatan yang akan dilakukan.

“Dalam pelantikan anggota PKD se- Kecamatan Tambak, dapat melaksanakan tugasnya sebagai pengawas dalam menciptakan Pemilu 2024 yang demokratis, berintegritas, serta memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi di mata masyarakat”, ujarnya.

PKD diharapkan mempunyai mentalitas serta profesional dalam menjalankan amanah untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, pungkas Abdul Hakam. (Fairi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here